Abstrak
Penelitian ini dilatar belakangi oleh peran penting Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dalam perekonomian serta kebutuhan mereka akan pembiayaan, termasuk diantaranya pembiayaan berbasis akad murabahah di lembaga keuangan syariah. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan teknik pengumpulan data melalui angket yang disebarkan kepada 86 responden yang merupakan bagian dari total populasi sebanyak 636 orang. Data yang dikumpulkan kemudian dianalisis menggunakan perangkat lunak SPSS versi 25, mencangkup pengujian validitas, reliabilitas, normalitas, regresi linear berganda , uji parsial (uji T), uji simultan (uji F), dan uji koefisien determinasi (R2). Hasil penelitian ini menujukkan nilai pinjaman dan pengalaman usaha berpengaruh signifikan terhadap kolektibilitas pembiayaan murabahah yang diperkuat dengan persamaan uji regresi linear berganda Y = 7,501 + 0,273X1 + 0,342X2 dan variabel nilai pinjaman memiliki thitung > ttabel (9,706 > 1,292) dengan nilai signifikan (0,000 0,10) dan juga variabel pengalaman usaha memiliki (11,018 > 1,292) dengan nilai signifikan (0,000 0,10) yang artinya H1 diterima dan H0 ditolak. Hasil uji R2 sebesar 0,713 mengindikasikan bahwa 71,3% variasi kolektibilitas dapat dijelaskan oleh dua variabel independen, yaitu nilai pinjaman dan pengalaman usaha. Sementara sisanya 28,7% dari faktor lain diluar penelitian.