Abstrak
<p> mengetahui penerapan manajemen syariah pada lembaga finansial mikro syariah ketika pandemi covid- 19. Metode yang dipakai merupakan metode analisa deskriptif kualitatif, yang berupaya menguraikan penerapan manajemen syariah pada lembaga keuangan mikro syariah pada waktu pandemi covid- 19 dimana semua informasi yang diperoleh berupa deskriptif mengenai hasil dari riset.</p>
Kata kunci
Manajemen Syariah, Lembaga Keuangan, LKMS, Pandemi COVID-19