Lewati ke konten utama
Beranda / Hasil pencarian

Hasil pencarian

Jelajahi seluruh publikasi yang tersedia.

3 hasil
Subjek: verstek
DaftarKartu
ThesisOpen AccessPDF tersedia

ANALISIS MASLAHAH TERHADAP PUTUSAN HAKIM DALAM MENGABULKAN CERAI GUGAT KARENA PENELANTARAN OLEH SUAMI GAIB BERDASARKAN PUTUSAN VERSTEK E-LITIGASI (Studi Putusan Nomor 443/Pdt.G/2025/PA.Bkt)

2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Skripsi ini berjudul : “Analisis Maslahah Terhadap Putusan Hakim dalam Mengabulkan Cerai Gugat Karena Penelantaran Oleh Suami Gaib Berdasarkan Putusan Verstek E-litigasi (Studi Putusan Nomor 443/Pdt.G/2025/PA.Bkt)” disusun oleh Eza Andrea dengan NIM.1119039 Program Studi Hukum Keluarga dan Fakultas Syari’ah Universitas Islam Negeri Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi 2026. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh perkara suami pergi meninggalkan rumah dalam waktu sangat lama tanpa kabar dan tanpa memberikan nafkah, istri berada dalam posisi yang serba tidak pasti belum berstatus janda, namun juga tidak lagi mendapatkan hak-haknya sebagai istri. Putusan Nomor 443/Pdt.G/2025/PA.Bkt adalah contoh nyata dari kondisi tersebut, di mana Pengadilan Agama Bukittinggi memutus cerai gugat seorang istri yang ditelantarkan oleh suami gaib selama lebih dari sembilan tahun melalui mekanisme verstek berbasis e-litigasi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pertimbangan hukum hakim dalam mengabulkan gugatan tersebut dan menganalisisnya dari perspektif maslahah. Penelitian ini termasuk penelitian hukum normatif dengan pendekatan kasus (case approach) dan bersifat deskriptif analitik. Bahan hukum primer yang digunakan adalah Putusan Nomor 443/Pdt.G/2025/PA.Bkt beserta peraturan perundang-undangan yang relevan. Analisis dilakukan secara kualitatif menggunakan teori maslahah dari tiga ulama, yaitu Imam Al-Ghazali, Imam Al-Syatibi, dan M. Said Ramadan Al-Buti. Hasil penelitian menunjukkan dua temuan. Pertama, pertimbangan hakim dibangun secara berlapis melalui enam pokok, yaitu penegasan kewenangan pengadilan, penerapan putusan verstek disertai kewajiban pembuktian, penerimaan keterangan saksi tidak langsung (testimonium de auditu) berdasarkan Yurisprudensi Mahkamah Agung Nomor 299 K/AG/2003, penerapan Pasal 116 huruf (f) Kompilasi Hukum Islam didukung Yurisprudensi Nomor 136/K/AG/1997, penggunaan kaidah fikih dar'ul mafasid muqaddam 'ala jalb al-mashalih, dan penjatuhan talak ba'in sughra berdasarkan Pasal 119 ayat (2) huruf c Kompilasi Hukum Islam. Kedua, putusan ini memenuhi kemaslahatan pada tiga tingkatan: tingkat dharuriyyat karena melindungi jiwa (hifz al-nafs), keturunan (hifz al-nasl), dan harta (hifz al-mal), tingkat hajiyyat karena memberikan kepastian hukum melalui verstek dan kemudahan akses keadilan melalui e-litigasi, serta tingkat tahsiniyyat karena perceraian diakhiri secara tasrih bil ihsan. Kemaslahatan ini memenuhi syarat-syarat yang dirumuskan oleh Al-Ghazali dan Al-Syatibi, serta lolos uji lima dawabit Al-Buti, sehingga putusan ini merupakan ijtihad yudisial yang sah secara prosedural sekaligus kuat secara substantif dalam perspektif maslahah.

3 dilihat · 2 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessPDF tersedia

PENERAPAN HAK EX OFFICIO HAKIM TERHADAP PUTUSAN VERSTEK DI PENGADILAN AGAMA SOLOK

2024•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Dengan adanya perkara perceraian yang diputus secara verstek dan hakim menerapkan hak ex officionya dengan tujuan untuk perlindungan hak-hak perempuan pasca perceraian. Banyak aturan atau payung hukum mengenai perlindungan perempuan pasca perceraian tersebut, namun jarang hakim yang menerapkan hak ex officionya. Di Pengadilan Agama Solok dari tahun 2020 sampai tahun 2023 ada sebanyak 225 perkara cerai talak yang diputus secara verstek, namun hanya 4 perkara yang diterapkan hak ex officio hakim. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana pertimbangan hakim terhadap penerapan hak ex officio hakim dalam perkara Nomor 135/Pdt.G/2020/PA.Slk, 170/Pdt.G/2020/PA.Slk, 216/Pdt.G/2020/PA. Slk. dan 327/Pdt.G/2023/PA. Slk dan bagaimana analisis teori perlindungan hukum dalam penerapan hak ex officio hakim di Pengadilan Agama Solok . Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif-empris (terapan) dengan menggali informasi dilapangan. Data Primer penelitiannya adalah berupa data yang didapatkan di Pengadilan Agama Solok, sedangkan data sekundernya adalah berupa putusan hakim, Undang-Undang Perkawinan, Kompilasi hukum Islam dan lain-lain. Metode Pengumpulan data melalui dokumentasi dan wawancara, teknik analisis yang digunakan adalah analisis deskriptif. Hasil penelitian menunjukan hakim pengadilan Agama Solok menerapkan hak ex officionya dalam perkara cerai talak yang dipustus secara verstek dengan mempertimbangkan rasa keadilan dan kepatutan dengan menggali fakta kemampuan ekonomi suami dan fakta kebutuhan dasar hidup isteri dan/atau anak. Dalam penerapan hak ex officionya hakim telah memberikan perlindungan hukum terhadap perempuan dan anak pasca perceraian sesuai dengan teori perlindungan hukum yaitu perlindungan hukum preventif yang dimaksudkan untuk mencegah terjadinya sengketa dengan memberikan hak-hak perempuan dan anak pasca perceraian sebagai kewajiban mantan suami.

5 dilihat · 2 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessPDF tersedia

Cerai Gugat Putusan Verstek Tentang Pelaksanaan Hak Istri (Analisis Putusan PA Nomor 279/Pdt.G/2022/PA. LB Dalam Perspektif Hukum Islam)

2023•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Skripsi ini berjudul “Cerai Gugat Putusan Verstek Tentang Pelaksanaan Hak Istri (Analisis Putusan PA Nomor 279/Pdt.G/2022/PA.LB Dalam Perspektif Hukum Islam), yang ditulis oleh Osa Cania, NIM 1119062, Program Studi Hukum Keluarga Islam (Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah) Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Sjech M.Djamil Djambek Bukittinggi. Skripsi ini ditulis karena adanya pemenuhan hak istri yang tidak terlaksana setelah perceraian terjadi. Seorang istri yang mengajukan gugatan suaminya ke Pengadilan Agama dengan tujuan untuk berpisah dari suaminya. Namun dalam persidangan suami tidak hadir selama persidangan sudah dipanggil secara resmi dan patut dan juga tidak mengutus orang lain sebagai walinya, maka putusan tersebut di putuskan dengan putusan verstek. Maka dari itu Majelis Hakim memutuskan putusan terhadap suami berupa mut’ah dan iddah, tetapi suami tidak memberikan hak-hak tersebut kepada istrinya. Karena pemenuhan tersebut tidak terlaksanakan maka dari itu penulis tertarik untuk meneliti tentang pemenuhan hak istri setelah cerai gugat dalam perspetif hukum Islam. Skripsi ini menggunakan jenis penelitian lapangan (field research) dan kepustakaan. Data primer ini didapatkan dari hasil wawancara dan observasi langsung ke Majelis Hakim. Sedangkan data sekunder didapatkan dari buku, jurnal dengan Bahasa yang sesuai dengan masalah yang diteliti. Berdasarkan hasil penelitian pada skripsi ini dapat ditemukan bahwa pelaksanaan pemenuhan hak istri dalam cerai gugat wajibnya seorang suami untuk membayar nafkah iddah dan mut’ah kepada mantan istri. Dalam hukum islam tidak adanya seorang istri mendapatkan nafkah Iddah, nafkah mut’ah dalam perceraian cerai gugat. Nafkah iddah nafkah mut’ah istri yang mendapatkannya itu hanya dalam cerai talak suami yang mentalak istrinya, namun adanya penjelasan dalam peraturan SEMA No. 3 tahun 2018 tentang pemberlakuan rumusan hasil rapat pleno kamar Makamah Agung tahun 2018 sebagai pedoman pelaksanaan tugas bagi pengadilan dalam rumusan hukum, maka istri dalam perkara cerai gugat dapat diberikan mut’ah dan iddah sepanjang istri tidak terbukti nusyuz.

8 dilihat · 2 unduhanSitasiDetail