Lewati ke konten utama
Beranda / Hasil pencarian

Hasil pencarian

Jelajahi seluruh publikasi yang tersedia.

1 hasil
Subjek: Hak-hak istri
DaftarKartu
ThesisOpen AccessPDF tersedia

Cerai Gugat Putusan Verstek Tentang Pelaksanaan Hak Istri (Analisis Putusan PA Nomor 279/Pdt.G/2022/PA. LB Dalam Perspektif Hukum Islam)

2023•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Skripsi ini berjudul “Cerai Gugat Putusan Verstek Tentang Pelaksanaan Hak Istri (Analisis Putusan PA Nomor 279/Pdt.G/2022/PA.LB Dalam Perspektif Hukum Islam), yang ditulis oleh Osa Cania, NIM 1119062, Program Studi Hukum Keluarga Islam (Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah) Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Sjech M.Djamil Djambek Bukittinggi. Skripsi ini ditulis karena adanya pemenuhan hak istri yang tidak terlaksana setelah perceraian terjadi. Seorang istri yang mengajukan gugatan suaminya ke Pengadilan Agama dengan tujuan untuk berpisah dari suaminya. Namun dalam persidangan suami tidak hadir selama persidangan sudah dipanggil secara resmi dan patut dan juga tidak mengutus orang lain sebagai walinya, maka putusan tersebut di putuskan dengan putusan verstek. Maka dari itu Majelis Hakim memutuskan putusan terhadap suami berupa mut’ah dan iddah, tetapi suami tidak memberikan hak-hak tersebut kepada istrinya. Karena pemenuhan tersebut tidak terlaksanakan maka dari itu penulis tertarik untuk meneliti tentang pemenuhan hak istri setelah cerai gugat dalam perspetif hukum Islam. Skripsi ini menggunakan jenis penelitian lapangan (field research) dan kepustakaan. Data primer ini didapatkan dari hasil wawancara dan observasi langsung ke Majelis Hakim. Sedangkan data sekunder didapatkan dari buku, jurnal dengan Bahasa yang sesuai dengan masalah yang diteliti. Berdasarkan hasil penelitian pada skripsi ini dapat ditemukan bahwa pelaksanaan pemenuhan hak istri dalam cerai gugat wajibnya seorang suami untuk membayar nafkah iddah dan mut’ah kepada mantan istri. Dalam hukum islam tidak adanya seorang istri mendapatkan nafkah Iddah, nafkah mut’ah dalam perceraian cerai gugat. Nafkah iddah nafkah mut’ah istri yang mendapatkannya itu hanya dalam cerai talak suami yang mentalak istrinya, namun adanya penjelasan dalam peraturan SEMA No. 3 tahun 2018 tentang pemberlakuan rumusan hasil rapat pleno kamar Makamah Agung tahun 2018 sebagai pedoman pelaksanaan tugas bagi pengadilan dalam rumusan hukum, maka istri dalam perkara cerai gugat dapat diberikan mut’ah dan iddah sepanjang istri tidak terbukti nusyuz.

8 dilihat · 2 unduhanSitasiDetail