ThesisOpen AccessPDF tersedia
2023•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Kewarisan beda agama merupakan salah satu dari persoalan kontemporer dalam pemikiran hukum Islam kontemporer. Seiring dengan berkembangnya waktu, kasus-kasus yang terjadi dalam hukum kewarisan beda agama ini semakin marak. Dalam Islam sendiri, ulama madzhab telah sepakat melarang kewarisan beda agama ini. Ibnu Taimiyah tidak sepakat atau berbeda pendapat dengan ulama mazhab yang mana membolehkan kewarisan beda agama dari muslim ke kafir zimmi, bukan ke kafir harbi dan hal ini tidak berlaku untuk sebaliknya. Dalam praktik pembagian hak waris kepada ahli waris beda agama di masyarakat muslim Indonesia sebagaimana yang diatur dalam KHI yang diberlakukan di lingkungan PA dengan tetap mengikuti pendapat jumhur fuqaha. Permasalahan yang penulis kaji adalah bagaimana kewarisan beda agama menurut Ibnu Taimiyah, proses istinbath hukum Ibnu Taimiyah dan relevansi pemikiran Ibnu Taimiyah dalam kewarisan beda agama dengan hukum kewarisan di Indonesia. Penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan (library research) dengan menelaah karya dan pemikiran Ibnu Taimiyah yang sesuai dengan objek kajian tesis ini. Adapun sumber data berasal dari sumber data primer berupa kitab-kitab dan buku-buku yang terkait dengan Ibnu Taimiyah (al-Fatawa al-Kubra dan kitab majmu’ al-fatawa). Di samping itu sumber-sumber lain yang ada hubungannya dengan masalah yang diteliti dan ditempatkan sebagai sumber data sekunder berupa buku yang terkait dengan kewarisan, jurnal, dan artikel. Hasil penelitian ini bahwa Ibnu Taimiyah membolehkan kewarisan beda agama dari muslim ke kafir zimmi, bukan ke kafir harbi. Namun kebolehan ini tidak berlaku untuk sebaliknya. Hal ini dapat diqiyaskan kepada surat al-maidah yang menceritakan tentang kebolehan menikahi wanita-wanita kitabiyah. Dengan dibolehkannya muslim menikahi wanita kitabiyah maka mereka boleh mewarisi hartanya, namun tidak untuk sebaliknya. Adapun relevansi pemikiran Ibnu Taimiyah dalam hukum kewarisan beda agama dengan hukum kewarisan di Indonesia yaitu bahwa pemikiran Ibnu Taimiyah ini tampaknya relevan jika diterapkan di Indonesia karena melihat kondisi zaman sekarang yang semakin banyaknya orang nikah beda agama dan hal ini tentunya akan diqiyaskan dengan kewarisan beda agama. Meskipun di Indonesia kewarisan beda agama diatur melalui wasiat wajibah sebagaimana yang terdapat dalam yurisprudensi Nomor 51/K/AG/1999 hal ini menunjukkan bahwa pendapat Ibnu Taimiyah relevan dengan hukum kewarisan Islam di Indonesia. Namun bagian yang ditentukan oleh kewarisan Islam di Indonesia ditentukan yaitu 1/3 dari harta warisan tidak lebih dan tidak kurang, sedangkan Ibnu Taimiyah tidak ada ketentuan penerimaan 1/3 bagian dari harta warisan tersebut.
ArticleOpen AccessPDF tersedia
2022•Artikel Penelitian dan Pengabdian
Abstrack This study aims to reveal the existence and urgency of asbab an-nuzul from the verses of the Qur'an in terms of interpreting and finding the legal content. This research stands by the pros and cons among scholars when addressing the existence of asbab an-nuzul al-Qur'an. The majority of scholar’s opinion said that asbab an-nuzul which based on narration is very important for understanding the content of the verse, but another scholar come with the opposite opinion. There is an opinion says that asbab an-nuzul is not really important and seems it’s like a made up business. This research is critical analysis includes library research. While the method of collecting data analysis technique used is inductive and comparative methods. The results of this study include: 1). The existence and urgency of asbab an-nuzul verses of the Qur'an are basicly important it can help to understand legal verses, but they are still casuistic not generalistic, there is a dictum al-Ibrah bi 'umum lafazh la bi khushushi sabab. 2). The Paradigm of the concept of asbab annuzul should be understood as a social setting (muqtadha al-hal) when the verses of the Qur'an were revealed to the Prophet SAW, with the term asbab an-nuzul macro, not only based on narration.
ArticleOpen AccessPDF tersedia
2019•Artikel Penelitian dan Pengabdian
As a book containing miracles, in literature, the miracles of the Quran have been proven by Bintu al-Shāṭiʼ through her theory i‘jāz lughawī. She showed the importance of the correct method of interpretation of the Qurʼan from aspects of tarāduf (synonym). However, despite following the rule of "there is no word that has the same meaning (tarāduf) in the Quran" as commonly known in the theory of iʻjāz al-qur’ān (the inimitability of the Qurʼān), her thoughts on tarāduf and its implications for the istinbāṭ (inference) of Islamic law are still unclear. Hence, this article discusses the relation and influence of Bint al-Shāṭiʼ thoughts related to verses of laws. By studying the book of al-I’jāz al-Bayānī lil Qur`ān wa Masā’il Ibn al-Azraq and other relevance sources, this article concludes that Bint al-Shāṭiʼ thoughts related to verses of laws are still abstract and difficult to be applied, hence it does not give a significant influence on the strengthening of Islamic legal propositions.
ThesisOpen AccessPDF tersedia
2018•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
ABSTRAK Skripsi ini ditulis oleh Nama: Hasnul Rizal, Nim: 1113.010, Fakultas Syari’ah IAIN Bukittinggi, Jurusan Ahwal Al-Syakhshiyyah (Hukum Keluarga Islam), dengan judul NASAB ANAK ZINA MENURUT MAZHAB HANAFI (Studi Analisis Metode Istinbat Hukum). Skripsi ini dilatar belakangi oleh status keberadaan nasab anak zina menurut mazhab Hanafi. Pada prinsipnya Islam melarang seseorang mengaku bernasab kepada seseorang yang bukan nasabnya dan juga melarang seseorang mengingkari keturunan yang adalah keturunannya. Ajaran islam memiliki aturan yang bertujuan melindungi nasab. Perlindungan itu dapat berupa larangan berzina karena salah satu dampak zina dapat merusak status nasab seseorang. Selain larangan juga berupa anjuran sebagai solusi yaitu perintah menikah bagi yang telah mempunyai kemapanan, yang mana dengan pernikahan inilah akan terwujudnya status nasab seseorang. Jenis penelitian dalam skripsi ini adalah dengan penelitian kepustakaan (library research). Karena data yang diperoleh adalah berasal dari berbagai buku/kitab dalam wujud asli, E-book, maupun PDF yang bercerita tentang nasab anak zina dalam mazhab Hanafi. Sumber yang dipakai sebagai rujukan adalah dari sumber primer (kitab-kitab mazhab Hanafi) dan sumber sekunder (kitab-kitab lain yang bercerita tentang pendapat Imam Abu Hanifah). Metode yang dipakai adalah metode analisis istinbat hukum yaitu menganalisa metode kajian ushul fiqh yang dipakai mazhab Hanafi dalam menetapkan nasab anak zina. Adapun tujuan penulisan ini adalah mengenal pandangan mazhab Hanafi secara jelas tentang anak zina dan juga metode istinbat hukum yang digunakan. Hasil penelitian penulis kesimpulannya adalah : ulama mazhab Hanafi berbeda pendapat tentang kebolehan pernikahan wanita hamil karena zina, termasuk juga tentang status nasab anak yang dilahirkan. Imam Abu Yusuf dan Zufar melarang pernikahan itu sehingga anak tidak bernasab, sedangkan imam Abu Hanifah dan Muhammad Syaibani mengatakan bolehnya pernikahan itu sehingga anak memiliki hak nasab. Anak wanita hamil karena zina memiliki nasab kepada ayahnya dalam batasan enam bulan sejak masa perkawinan. ulama mazhab Hanafi berselisih pendapat apabila anak lahir kurang dari enam bulan usia perkawinan. Imam ibnu himam mengatakan anak tersebut tidak memiliki nasab dengan metode istinbat hukum istihsan bi al-‘urf, sedangkan menurut Syekh Nizhamuddin Al-Hindi mengatakan anak mempunyai nasab apabila diakui oleh suami dari istri yang sah tersebut dengan metode istinbat istihsan bi al-qiyas. Apabila suami istri berselisih pendapat karena suami tidak mengakui anak yang dilahirkan istri adalah anaknya, sedangkan istri mengakui perselingkuhannya dan anak itu juga merupakan anak hasil perzinaannya, maka anak tersebut bernasab kepada suami sahnya istri. Tetapi jika istri membantah peselingkuhan itu sehingga terjadi mula’anah maka nasab anak terputus dan tetap kepada ibu. Dan jika istri tersebut membantah perselingkuhannya, kemudian suamipun mengiyakan bantahan istri maka anak bernasab kepada suami. Metode istinbat hukum mazhab Hanafi menggunakan Al-quran, Sunnah, Ijma Shahabi, Qiyas, Istihsan, dan ‘Urf.
ThesisOpen AccessPDF tersedia
2017•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Tesis ini berjudul: “Studi Metode Istinbath Hukum Fatwa Dewan Syari’ah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI ) No. 77/ DSN-MUI/V/Tahun 2010.” Penulisan tesis ini dilatar belakangi karena telah banyaknya saat ini penjualan emas dengan beragam bentuknya secara tidak tunai yang dilakukan oleh sebagian besar kaum muslimin seperti yang ada di LembagaLembaga Keuangan Syari’ah khususnya di Indonesia. Serta adanya perbedaan pendapat di kalangan ulama dalam menentukan hukum jual beli emas secara tidak tunai. Melihat adanya fenomena tersebut, sehingga DSN-MUI pada tahun 2010 tepatnya pada 3 juni 2010 dalam rapat plenonya menetapkan fatwa yang berkaitan dengan jual beli emas secara tidak tunai dan menghasilkan keputusan sebuah fatwa DSN-MUI no. 77 tahun 2010 tentang jual beli emas secara tidak tunai. Dari itu, adanya permasalahan dan perlunya untuk dilakukan penelitian dalam persoalan ini bertujuan untuk mendeskripsikan fatwa DSN-MUI tentang jual beli emas secara tidak tunai, mengetahui dalil-dalil istinbath yang digunakan dalam fatwa DSN-MUI tersebut, serta analisis fatwa DSN-MUI tentang jual beli emas secara tidak tunai. Penelitian ini merupakan jenis penelitian kepustakaan (library research )dalam kerangka hukum normative (yuridis normative ), metode pengumpulan data yang dipergunakan dalam penelitian ini yaitu mencari dan menghimpun data-data yang bersifat sekunder berupa buku-buku yang berkaitan dengan objek penelitian yang ada diperpustakaan, Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah content analisys (analisis isi ) dengan paradigma kritis. Dan pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan komperatif (comperative approach ), yaitu dengan membandingkan pendapat-pendapat para ulama, sarjana dan ilmuan, terhadap suatu masalah dan dalildalil dari masing-masing pendapat itu, atau kaidah-kaidah yang dipergunakan, kemudian mengambil mana yang lebih dekat dengan kebenaran untuk diterapkan sebagai dasar untuk masalah pokok. Hasil penelitian ini adalah, Pertama, Yang melatar belakangi lahirnya fatwa DSN-MUI tentang jual beli emas secara tidak tunai adalah, transaksi jual beli emas yang dilakukan masyarakat saat ini seringkali dilakukan dengan cara pembayaran tidak tunai, adanya perbedaan pendapat di kalangan umat Islam antara yang membolehkan dengan pendapat yang tidak membolehkan, adanya surat perihal permohonan fatwa murabahah emas dari Bank Mega Syari’ah, Kedua, dalil yang digunakan DSN-MUI dalam menetapkan fatwa jual beli emas adalah, al-Qur’an, hadits, kaidah ushul, kaidah fiqh, pendapat ulama dan ijtihad. Ketiga, Berdasarkan kaidah-kaidah adat dan kemashlahatan, maka jual beli emas secara tidak tunai adalah boleh (mubah )dilakukan selama emas dimaksudkan sebagai sil’ah (barang/ komoditi ) dan tidak sebagai tsaman (naqd ). Dengan ketentuan tetapnya harga selama perjanjian.