Lewati ke konten utama
Beranda / Publikasi / Thesis
ThesisOpen AccessTerbit 2023Versi 1

ANALISIS PEMIKIRAN IBNU TAIMIYAH TENTANG KEWARISAN BEDA AGAMA DAN RELEVANSINYA DENGAN HUKUM KEWARISAN DI INDONESIA

Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir•Hukum Islam•8 dilihat · 4 unduhan

Abstrak

Kewarisan beda agama merupakan salah satu dari persoalan kontemporer dalam pemikiran hukum Islam kontemporer. Seiring dengan berkembangnya waktu, kasus-kasus yang terjadi dalam hukum kewarisan beda agama ini semakin marak. Dalam Islam sendiri, ulama madzhab telah sepakat melarang kewarisan beda agama ini. Ibnu Taimiyah tidak sepakat atau berbeda pendapat dengan ulama mazhab yang mana membolehkan kewarisan beda agama dari muslim ke kafir zimmi, bukan ke kafir harbi dan hal ini tidak berlaku untuk sebaliknya. Dalam praktik pembagian hak waris kepada ahli waris beda agama di masyarakat muslim Indonesia sebagaimana yang diatur dalam KHI yang diberlakukan di lingkungan PA dengan tetap mengikuti pendapat jumhur fuqaha. Permasalahan yang penulis kaji adalah bagaimana kewarisan beda agama menurut Ibnu Taimiyah, proses istinbath hukum Ibnu Taimiyah dan relevansi pemikiran Ibnu Taimiyah dalam kewarisan beda agama dengan hukum kewarisan di Indonesia. Penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan (library research) dengan menelaah karya dan pemikiran Ibnu Taimiyah yang sesuai dengan objek kajian tesis ini. Adapun sumber data berasal dari sumber data primer berupa kitab-kitab dan buku-buku yang terkait dengan Ibnu Taimiyah (al-Fatawa al-Kubra dan kitab majmu’ al-fatawa). Di samping itu sumber-sumber lain yang ada hubungannya dengan masalah yang diteliti dan ditempatkan sebagai sumber data sekunder berupa buku yang terkait dengan kewarisan, jurnal, dan artikel. Hasil penelitian ini bahwa Ibnu Taimiyah membolehkan kewarisan beda agama dari muslim ke kafir zimmi, bukan ke kafir harbi. Namun kebolehan ini tidak berlaku untuk sebaliknya. Hal ini dapat diqiyaskan kepada surat al-maidah yang menceritakan tentang kebolehan menikahi wanita-wanita kitabiyah. Dengan dibolehkannya muslim menikahi wanita kitabiyah maka mereka boleh mewarisi hartanya, namun tidak untuk sebaliknya. Adapun relevansi pemikiran Ibnu Taimiyah dalam hukum kewarisan beda agama dengan hukum kewarisan di Indonesia yaitu bahwa pemikiran Ibnu Taimiyah ini tampaknya relevan jika diterapkan di Indonesia karena melihat kondisi zaman sekarang yang semakin banyaknya orang nikah beda agama dan hal ini tentunya akan diqiyaskan dengan kewarisan beda agama. Meskipun di Indonesia kewarisan beda agama diatur melalui wasiat wajibah sebagaimana yang terdapat dalam yurisprudensi Nomor 51/K/AG/1999 hal ini menunjukkan bahwa pendapat Ibnu Taimiyah relevan dengan hukum kewarisan Islam di Indonesia. Namun bagian yang ditentukan oleh kewarisan Islam di Indonesia ditentukan yaitu 1/3 dari harta warisan tidak lebih dan tidak kurang, sedangkan Ibnu Taimiyah tidak ada ketentuan penerimaan 1/3 bagian dari harta warisan tersebut.

Kata kunci

Kewarisan, Qiyas, Istinbath

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1ANALISIS PEMIKIRAN IBNU TAIMIYAH TENTANG KEWARISAN BEDA AGAMA DAN RELEVANSINYA DENGAN HUKUM KEWARISAN DI INDONESIA2023 · oai:ais:skripsi:11752

Publikasi terkait