Lewati ke konten utama
Beranda / Hasil pencarian

Hasil pencarian

Jelajahi seluruh publikasi yang tersedia.

6 hasil
Subjek: filosofis
DaftarKartu
ResearchOpen AccessPDF tersedia

Implementasi Islam Progresif pada Permendikbud Ristek No.30 Tahun 2021 dalam Kajian Filsafat Hukum Islam

2026•Hasil Penelitian dan Pengabdian

<p> Penelitian ini bertujuan untuk mengungkap implementasi konsep Islam progresif dalam peraturan Permendikbud Ristek Nomor 30 tahun 2021, selanjutnya realisasi Islam progresif itu juga akan dilihat dari sudut pandang filosofis hukum Islam</p>

8 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessPDF tersedia

Makna Filosofis Arsitektur Masjid Godang Koto Nan Ampek sebagai Representasi Integrasi Adat dan Syarak di Minangkabau (Analisis Hermeneutika Paul Ricoeur)

2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Skripsi ini berjudul “Makna filosofis Arsitektur Masjid Godang Koto Nan Ampek sebagai Representasi Integrasi Adat dan Syarak Di Minangkabau (Analisis Hermeneutika Paul Ricoeur)” yang disusun oleh Fadhila Indriani,NIM 4522001, Program Studi Akidah dan Filsafat Islam Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah Universitas Islam Negeri Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bentuk arsitektur Masjid Godang Koto Nan Ampek serta memahami makna filosofis yang terkandung di dalamnya melalui pendekatan hermeneutika Paul Ricoeur. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Data yang diperoleh kemudian dianalisis menggunakan teori hermeneutika Paul Ricoeur untuk memahami makna simbolik yang terdapat pada unsur-unsur arsitektur masjid. Hasil penelitian menunjukkan bahwa bentuk arsitektur masjid memiliki keterkaitan yang erat dengan budaya Minangkabau dan nilai-nilai Islam. Bentuk atap gonjong, penggunaan material kayu, serta tata ruang bangunan mencerminkan falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah. Selain itu, setiap unsur arsitektur pada masjid memiliki makna simbolik yang berkaitan dengan nilai spiritual, kebersamaan, dan identitas budaya masyarakat Minangkabau. Keberadaan masjid tradisional ini juga menjadi bukti bahwa integrasi adat dan syarak masih terjaga dalam kehidupan masyarakat hingga saat ini. Dengan demikian, penelitian ini menyimpulkan bahwa Masjid Godang Koto Nan Ampek tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai representasi nilai budaya, sejarah, dan filosofi masyarakat Minangkabau yang diwariskan secara turun-temurun.

3 dilihat · 2 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessPDF tersedia

Makna Filosofis Tradisi Bagatik Tulak Bala Pada Masyarakat Nagari Koto Tinggi Kuranji Hilir Kecamatan Sungai Limau Kabupaten Padang Pariaman

2025•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Skripsi ini berjudul “Makna Filosofis Tradisi Bagatik Tulak Bala Pada Masyarakat Nagari Koto Tinggi Kuranji Hilir Kecamatan Sungai Limau Kabupaten Padang Pariaman” disusun oleh Yoli Aprila, NIM 4521008, Program Studi Aqidah dan Filsafat Islam, Fakultas Ushuluddin, Adab, dan Dakwah UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi 2025. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji makna filosofis tradisi bagatik tulak bala pada masyarakat Rumusan masalah dalam skripsi ini adalah: bagaimana latar belakang pelaksanaan bagatik tulak bala di Koto Tinggi? Bagaimana tata cara serta makna prosesi bagatik tulak bala pada masyarakat di Nagari Koto Tinggi Kuranji Hilir, Kecamatan Sungai Limau, Kabupaten Padang Pariaman? Bagaimana dampak tradisi tulak bala terhadap keyakinan masyarakat? Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan jenis penelitian lapangan (field research) dan menggunakan pendekatan filosofis dalam melakukan analisis terhadap prosesi tradisi bagatik tulak bala pada masyarakat. Latar belakang bagatik tulak bala menunjukkan bahwa tradisi bagatik tulak bala ini dilaksanakan satu kali dalam setahun. Bagatik tulak bala di pimpin oleh ulama yang paham tentang tulak bala tersebut. Tulak bala muncul sebagai usaha untuk menghindari bahaya yang mungkin terjadi dengan dilakukannya kegiatan zikir bersama-sama. Tulak bala merupakan wirid amalan orang-orang syattariyah. Pelaksanaan zikir dilakukan oleh kelompok penganut tarekat syattariyah dilakukan dua posisi yaitu posisi duduk dan berdiri. Tata cara prosesi tulak bala dilakukan dengan tiga tahap yaitu: pertama tahap persiapan, yaitu menyiapkan bahan atau alat yang diperlukan saat tulak bala dilakukan, seperti: obor, alat musik gandang tasa dan mempersiapkan daun-daunan seperti: daun sidingin sitawa, cikumpai cikarau, daun jiluang, dan jeruk nipis. Kedua tahap pelaksanaan, yaitu dimulai di Masjid, lalu masyarakat di arak keliling kampung sambil melafazkan “Laa ilaha illallah” dan memukul gandang tasa, membawa obor. Jika ada permintaan dari warga, maka rombongan akan berhenti dan berzikir di rumah tersebut dan di iringi dengan adzan. Ketiga tahap penutup, yaitu setelah di arak keliling kampung sampai ke laut, acara ditutup dengan membaca do’a tulak bala, diakhiri dengan pembacaan pawatih yaitu untuk mengenang jasa guru tersebut, dan ditutup dengan makan bersama di pantai. Simbol-simbol yang digunakan dalam tradisi tulak bala memiliki makna mendalam yang melambangkan perlindungan, keseimbangan spiritual, penyucian, dan kebersamaan. Setiap simbol tidak hanya berfungsi secara fisik, tetapi juga sebagai media untuk menyampaikan nilai-nilai religius, harapan, dan kekuatan sosial yang membantu masyarakat menjaga keharmonisan dan melindungi diri dari bahaya. Tulak bala dapat membawa dampak positif terutama dalam asspek religiusitas, mempererat silaturahmi, serta menjaga kearifan lokal masyarakat. Tradisi ini juga menciptakan suasana damai dan memperkuat solidaritas serta keimanan masyarakat. Jadi secara keseluruhan, tulak bala adalah wujud upaya spiritual dan sosial yang terus dilestarikan sebagai warisan budaya serta sarana menjaga keselamatan dan keharmonisan masyarakat Nagari Koto Tinggi.

2 dilihat · 2 unduhanSitasiDetail
ArticleOpen AccessPDF tersedia

Implementasi Islam Progresif pada Permendikbud Ristek No. 30 Tahun 2021 dalam Kajian Filsafat Hukum Islam

2022•Artikel Penelitian dan Pengabdian

Abstrak: Permendikbud Ristek Nomor 30 tahun 2021 tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi telah menimbulkan pro dan kontra di kalangan umat Islam Indonesia. Hal ini karena adanya beberapa pasal yang disinyalir justru memberikan kebebasan seksual di kampus dengan adanya redaksi “kecuali dengan persetujuan korban”. Dilihat dari satu sisi, maka redaksi hukum tersebut sepertinya sangat mengedepankan salah satu prinsip yang diinginkan oleh penggiat Islam Progresif, namun di sisi lain terdapat nilai-nilai filosofis hukum Islam yang tidak terwujudkan, khususnya dalam memberikan perlindungan terhadap kehormatan dan keturunan (hifz al-nasb). Tulisan ini bertujuan untuk mengungkap implementasi konsep Islam progresif dalam peraturan tersebut, selanjutnya realisasi Islam progresif itu juga akan dilihat dari sudut pandang filosofis hukum Islam. Penelitian ini bersifat kualitatif dengan menggunakan data dari sumber kepustakaan (library research). Hasil penelitian menunjukkan bahwa Peraturan Menteri tersebut betul-betul telah mengimplementasikan salah satu konsep Islam progresif dengan mengedepankan HAM Internasional sebagai dasar berpikirnya, dan implementasi Islam progresif yang bersandar pada HAM Internasional tersebut tidak selaras dengan filosofis hukum Islam yang sangat menjunjung tinggi perlindungan terhadap kehormatan dan keturunan (hifz al-nasb) dari sisi maslahah al-hajiyah. Oleh karena itu redaksi hukum tersebut mesti diubah agar tercapai kemaslahatan dunia dan akhirat bagi umat Islam Indonesia.

6 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessPDF tersedia

Nilai-nilai filosofis tradisi botatah "jojak tonah" di Nagari Lansek Kadok

2020•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

ABSTRAK Skripsi atas nama YAFARA RAHMADANI, NIM.4516015, berjudul "Nilai-Nilai Filosofis Tradisi Botatah “Jojak Tonah” di Nagari Lansek Kadok Kecamatan Rao Selatan Kabupaten Pasaman”. Program Studi Aqidah dan Filsafat Islam Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah Institut Agama Islam Negeri Bukittinggi 2020. Di Nagari Lansek Kadok Kecamatan Rao Selatan ini ditemukan bahwa masyarakat Lansek Kadok mempunyai sebuah tradisi kelahiran yang diperuntukkan bagi bayi disebut dengan Botatah "jojak tonah". Akan tetapi masyarakat yang melaksanakan tradisi tersebut belum memahami betul apa dan bagaimana nilai-nilai yang terdapat di dalam pelaksanaan tradisi tersebut. Sedangkan yang menjadi objek adalah tokoh masyarakat dan masyarakat yang menjalakan tradisi Botatah ―Jojak Tonah”. Terdapat dua fokus yang dikaji dalam skripsi ini, yaitu (1) Bagaimana Prosesi Pelaksanaan botatah ―jojak tonah” di Nagari Lansek Kadok ?, (2) Bagaimana Nilai Filosofis yang ada di dalam prosesi dan perlengkapan Botatah "jojak tonah” ?. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (Field Research) mengumpulkan data secara langsung dari lokasi penelitian. Penelitian ini menggunakan jenis kualitatif deskriptif yaitu penelitian yang tidak dimaksudkan untuk menguji hipotesis tertentu, melainkan menggambarkan apa adanya tentang suatu variabel, gejala atau keadaan. Alat yang digunakan dalam pengumpulan data adalah observasi, wawancara dan dokumentasi. Sehingga data-data yang diperoleh di lapangan dijelaskan secara deskriptif, mendalam dan menyeluruh. Dari hasil penelitian yang dilakukan oleh peneliti di Nagari Lansek Kadok Kecamatan Rao Selatan ini ditemukan bahwa; pertama, masyarakat Lansek Kadok mempunyai sebuah tradisi kelahiran yang diperuntukkan bagi bayi disebut dengan Botatah "jojak tonah”. Tradisi ini dilakukan saat anak berusia sebelas sampai tigabelas bulan dengan melalui beberapa proses, diantaranya: bainai, mando‘a, dan upacara Botatah itu sendiri. Kedua, dalam prosesi upacara Botatah "jojak tonah" banyak ditemukan nilai-nilai filosofis, diantaranya yaitu nilaikesucian dan nilai keberanian. Dalam prosesi upacara ini juga didapatkan nilai manfaat untuk keselamatan bayi dan keluarga.

2 dilihat · 3 unduhanSitasiDetail