Lewati ke konten utama
Beranda / Hasil pencarian

Hasil pencarian

Jelajahi seluruh publikasi yang tersedia.

4 hasil
Subjek: IHTIKAR
DaftarKartu
ThesisOpen AccessPDF tersedia

Ihtikar Dalam Hukum Pidana Islam (Studi Kasus Kelangkaan Minyak Goreng di Kecamatan Koto Tangah Kota Padang)

2022•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Skripsi ini berjudul: Ihtikar Dalam Hukum Pidana Islam (Studi Kasus Kelangkaan Minyak Goreng di Kecamatan Koto Tangah Kota Padang). Skripsi ini disusun oleh MUHAMMAD NOUVAL, Nim 1418.001. Program Studi Hukum Pidana Islam (Jinayah). Fakultas Syari’ah, Universitas Islam Negeri (UIN) Sjech M.Djamil Djambek Bukitinggi 1443 H/ 2022 M. Skripsi ini dilatarbelakangi karena adanya penimbunan minyak goreng di Kecamatan Koto Tangah Kota Padang, terjadinya penimbunan minyak goreng ini diakibatkan dari adanya penimbunan dari agen minyak goreng. Rumusan masalah yang di angkat dalam penelitian ini yaitu mengenai bagaimana menurut hukum pidana Islam terhadap pelaku iihtikar minyak goreng, bagaimana sanksi bagi pelaku penimbunan minyak goreng menurut hukum pidana Islam. Dalam membahas persoalan ini metode penelitian ini menggunakan jenis penelitian lapangan (Field Reseach), yaitu penelitian yang langsung dilakukan dengan cara terjun kelapangan secara langsung dengan melakukan kajian yang diperoleh dari observasi dan wawancara. Sebagai responden dalam penelitian ini adalah pelaku penimbunan, masyarakat, Dinas Perdagangan, Sedangkan teknik analisa data peneliti menggunakan teknik analisa kualitatif yakni mengumpulkan data tentang ihtikar minyak goreng di Kecamtan Koto Tangah di sertai dengan analisis, untuk kemudian diambil kesimpulan dan sumber data sekunder yang di peroleh dari Al-Qur’an dan hadits serta ijtihad. Berdasarkan hasil penelitian dapat di temukan bahwa Aktifitas penimbunan dalam berbagai bentuk dan terhadap berbagai macam barang yang di butuhkan masyarakat termasuk minyak goreng hukumnya adalah haram. Hal ini dilakukan guna menjaga stabilitas sosial ekonomi masyarakat guna menolak kerusakan yang ditimbulkan bagi kepentingan umum dari pada mengambil keuntungan pribadi dan juga agar terhindarnya masyarakat dari kemudharatan. Sedangkan perbuatan ihtikar ini dapat menimbulkan dampak terhadap aktifitas perekonomian masyarakat, yaitu akibatnya akan terjadinya krisis ekonomi seperti mahalnya harga-harga dan kesulitan seseorang untuk mendapatkan bahan-bahan pokok maupun bahan-bahan lainya yang di timbun oleh para pedagang tidak hanya krisis ekonomi akan tetapi krisis moral juga akan terjadi bagi mereka penimbun karena tidak adanya kepedulian sesamanya mereka hanya mementingkan isi kantongnya sendiri tanpa mempedulikan orang lain. Apabila pemimpin menjumpai ada seseorang yang menimbun, maka pemimpin berhak memaksa penimbun untuk , menjual timbunanya dengan harga yang wajar dan menghukumya dengan hukuman yang sesuai dengan kesalahanya.

6 dilihat · 2 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessPDF tersedia

Tinjauan Fiqh Muamalah terhadap Praktek Penimbunan Bahan Sembako di Pasar Embun Kecamatan Rao Kabupaten Pasaman

2022•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

ABSTRAK Skripsi ini berjudul “TINJAUAN FIQH MUAMALAH TERHADAP PRAKTEK PENIMBUNAN BAHAN SEMBAKO DI PASAR EMBUN KECAMATAN RAO KABUPATEN PASAMAN” Skripsi ini disusun oleh Geovani Marlinda, NIM 1218038, Program Studi Hukum Ekonomi Syariah, Fakultas Syariah, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bukittinggi, tahun 1443H/2022M. Pembahasan ini dilatar belakangi karena adanya penimbunan bahan sembako yang terjadi di Pasar Embun Kecamatan Rao Kabupaten Pasaman menjelang lebaran. Akibat penimbunan bahan sembako tersebut, terjadi kelangkaan barang dan kenaikan harga di pasaran, khususnya di Pasar Embun Kecamatan Rao Kabupaten Pasaman. Dengan terjadinya kelangkaan barang dan melonjaknya harga-harga di pasar, pada satu sisi menguntungkan pihak penjual. Namun, disisi lain hal ini berdampak tidak baik kepada pembeli dikarenakan kenaikan harga melonjak dari harga yang semestinya. Dalam konteks kajian fiqh perbuatan semacam ini disebut dengan ihtikar (Penimbunan barang-barang yang dibutuhkan banyak orang). Praktek ini dilakukan dengan cara menimbun barang. Penimbunan adalah salah satu upaya seseorang untuk menimbun barang sehingga langka di pasaran, demi mendapatkan keuntungan yang lebih besar, tanpa memikirkan orang lain. Perbuatan ihtikar adalah perbuatan yang menimbulkan dampak buruk kepada orang lain atau penganiayaan kepada orang lain yang dilakukan dengan sengaja demi keuntungan pribadi. Oleh karena itu praktek seperti ini akan mengakibatkan efek terhadap masyarakat secara umum. Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode lapangan yang bersifat kualitatif, oleh karena itu penulis berupaya mencari narasumber atau informan yang berkaitan langsung dengan masalah penelitian. Adapun narasumber atau informan yang akan dilakukan sebagai sumber data penelitian pada penulisan ini para pedagang di Pasar Embun Kecamatan Rao Kabupaten Pasaman. Untuk mendapatkan bahan dan data dalam penelitian ini penulis lansung turun kelapangan dengan observasi dan mewawancarai para pedagang di pasar penelitian. Berdasarkan hasil penelitian, dapat ditemukan bahwa penimbunan bahan sembako di Pasar Embun Kecamatan Rao Kabupaten Pasaman adalah perbuatan yang dilarang dalam Islam, karena hanya menguntungkan salah satu pihak saja. Bukan hanya itu penimbunan yang terjadi di Pasar Embun Kecamatan Rao Kabupaten Pasaman juga memberikan dampak buruk terhadap masyarakat dan juga merusak mekanisme pasar.A

4 dilihat · 5 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessPDF tersedia

DAMPAK PRAKTEK IHTIKAR TERHADAP HARGA GAS LPG 3KG DI PASAR TAPUS KECAMATAN PADANG GELUGUR KABUPATEN PASAMAN

2021•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Skripsi ini berjudul “DAMPAK PRAKTEK IHTIKAR TERHADAP HARGA GAS LPG 3KG DI PASAR TAPUS KECAMATAN PADANG GELUGUR KABUPATEN PASAMAN”. Yang disusun oleh Ponika Putri dengan Nim 3216070 Jurusan Ekonomi Islam. Penelitian ini dilatar belakangi dengan beberapa masalah yang ditemukan oleh peneliti terkait dengan pedagang melakukan penimbunan gas lpg untuk mendapatkan keuntungan diatas keuntungan normal, pedagang melakukan pematokan harga tinggi terhadap gas lpg, ihtikar atau penimbunan barang yang dilakukan pedagang mengakibatkan harga naik terus menerus di pasar tapus kecamatan padang gelugur. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana dampak praktek ihtikar terhadap harga gas lpg 3kg di pasar tapus kecamatan padang gelugur kabupaten pasaman. Metode penelitian ini menggunakan jenis penelitian yang digunakan ini adalah penelitian Kuantitatif. Dengan teknik pengumpulan data kuisioner atau angket yang disebarkan secara langsung kepada responden. Hasil penelitian yang dilakukan di pasar tapus yang menunjukan bahwa nilai Thitung 3,342 >Ttabel 2,048, maka dapat dikatakan bahwa H0 ditolak Ha diterima. Hasil pengujian menunjukkan bahwa variabel praktek ihtikar berpengaruh signifikan terhadap harga gas. Dan untuk nilai Fhitung 11,780 lebih besar dari Ftabel 4,20 sehingga dapat disimpulkan bahwa hipotesis yang menyatakan adanya pengaruh signifikan dampak praktek ihtikar tehadap harga gas. Dan dari uji determinasi pada nilai R square sebesar 0,296 menunjukan bahwa proporis pengaruh praktek Ihtikar terhadap harga gas adalah sebesar 29,6% sedangkan sisinya 71,4% dipengaruhi variabel lain yang tidak ada dalam penelitian yang penulis lakukan.

4 dilihat · 2 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessPDF tersedia

PRAKTEK IHTIKAR PEDAGANG BBM DAN KEBIJAKAN PEMERINTAH DALAM MENGATASINYA

2020•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

ABSTRAK M. Zikri Ihsan, Nim 3216287, Prodi Ekonomi Islam, Skripsi ini berjudul “PRAKTEK IHTIKAR PEDAGANG BBM DAN KEBIJAKAN PEMERINTAH DALAM MENGATASINYA (Studi Kasus : Kota Bukittinggi). Penelitian ini di latar belakangi oleh bbm jenis bensin sulit sekali di dapatkan di Kota bukittinggi, dan hampir setiap pom bensin banyak sekali antrian panjang untuk mengisi bbm, dan di duga ada sekelompok oknum yang tdak bertanggung jawab yang melakukan penimbunan bbm jenis premium/ bensin. Yang menjadi rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu pertama, Bagaimana praktek ihtikar pedagang bbm di Kota Bukittinggi dan yang kedua, bagaimana kebijakan perintah dalam mengatasi praktek ihtikar pedagang bbm di Kota Bukittinggi tersebut. Jenis penelitian yang penulis gunakan adalah penelitian lapangan (field research) untuk mendapatkan data-data dari permasalahan yang di teliti, dengan melakukan pendekatan deskriptif kualitatif. Teknik analisis data adalah reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Informan dalam penelitian ini adalah salah seorang pedagang bbm eceran jenis bensin/premium yang mana adalah pemilik dari Toko Zone cel. 1. Hasil penelitian menunjukan : pertama pedagang bbm eceran melakukan praktek ihtikar tidak hanya seorang diri, akantetapi ada oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab yang membantu dalam melancarkan praktek ihtikar ini, seperti pihak karyawan pengisi bbm yang menerima kelebihan uang dari para pedagang bbm yang membeli bbm supaya bisa dapat mengisi bbm, dan mereka juga bekerjasama dengan oknum-oknum nakal yang ikut membantu melancarkan praktek ihtikar ini dengan membayar uang keamanan kepada aparat nakal tersebut. Dan mereka juga mendapatkan informasi dari pihak karyawan pertamina kapan waktunya pasokan bbm premium masuk, dan mereka juga melakukan modifikasi tangki mobil mereka dengan mengubah ukuran tangki mobil supaya bisa menampung bbm jenis bensin melebihi kapasitasny demi mengelabui para petugas lain. Kedua Kebijakan pemerintah dalam mengatasi praktek ihtikar pedagang bbm di Kota Bukittinggi ini yaitu, pemerintah mengeluarkan undang-undang tentang bahan bakar minyak No. 191 pada pasal 18 ayat 2, dan pemerintah juga memberikan sanksi hukuman berupa pidana hukuman penjara dan denda kepada pihak penimbun sebagaimana dalam undang-undang Migas No.22 Tahun 2001, demi membuat efek jera bagi pekalu ihtikar pedagang bbm eceran ini.

5 dilihat · 6 unduhanSitasiDetail