Lewati ke konten utama
Beranda / Publikasi / Thesis
ThesisOpen AccessTerbit 2026Versi 1

RESTORATIVE JUSTICE PELAKU DEMO MAHASISWA YANG ANARKIS DITINJAU DARI HUKUM PIDANA ISLAM

Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir•Hukum Pidana Islam (Jinayah)•6 dilihat · 6 unduhan

Abstrak

Skripsi ini berjudul “Restorative Justice Demo Mahasiswa Yang Anarkis Ditinjau Dari Hukum Pidana Islam”. yang ditulis oleh Faril Febria Jiwib, NIM 1422.042, Program Studi Hukum Pidana Islam (Jinayah) Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh peristiwa demonstrasi mahasiswa di Balai Kota Jakarta pada 21 Mei 2025 yang berujung pada penetapan sejumlah mahasiswa sebagai tersangka akibat dugaan tindak pidana yang terjadi selama aksi. Kondisi tersebut menimbulkan perdebatan mengenai penerapan restorative justice sebagai alternatif penyelesaian perkara yang tetap menjamin kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan, serta relevansinya dengan prinsip-prinsip Hukum Pidana Islam. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pelaksanaan restorative justice dalam penyelesaian perkara demonstrasi mahasiswa di Balai Kota Jakarta serta menganalisis tinjauannya menurut Hukum Pidana Islam. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif (yuridis normatif) dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan konseptual (conceptual approach), pendekatan historis (historical approach), dan pendekatan perbandingan (comparative approach). Bahan hukum diperoleh melalui studi kepustakaan yang meliputi bahan hukum primer, sekunder, dan tersier, kemudian dianalisis secara deskriptif-analitis melalui penafsiran hukum dan perbandingan antara hukum positif Indonesia dengan konsep Hukum Pidana Islam. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan restorative justice dalam perkara demonstrasi mahasiswa hanya dapat dilakukan apabila memenuhi syarat-syarat yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan, seperti adanya kesepakatan perdamaian, pertanggungjawaban pelaku, pemulihan kerugian korban, serta tidak bertentangan dengan kepentingan umum. Pada kasus demonstrasi mahasiswa di Balai Kota Jakarta, penerapan restorative justice harus mempertimbangkan sifat tindak pidana, tingkat kerugian yang ditimbulkan, dan kepentingan penegakan hukum sehingga tidak seluruh perkara dapat diselesaikan melalui mekanisme tersebut. Dari perspektif Hukum Pidana Islam, konsep restorative justice memiliki kesesuaian dengan prinsip sulh (perdamaian), afw (pemaafan), diyat (ganti rugi), islah, dan maslahah yang mengedepankan penyelesaian secara damai, pemulihan hubungan sosial, tanggung jawab pelaku, serta tercapainya kemaslahatan bersama. Namun demikian, penerapan penyelesaian secara damai dalam Hukum Pidana Islam memiliki batasan dan tidak dapat diterapkan terhadap seluruh jenis jarimah, khususnya pada tindak pidana yang termasuk kategori hudud yang telah ditetapkan ketentuannya oleh syariat. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa restorative justice merupakan pendekatan penyelesaian perkara yang sejalan dengan nilai-nilai Hukum Pidana Islam sepanjang diterapkan secara selektif, memenuhi ketentuan hukum positif, tidak menghilangkan kepastian hukum, serta tetap mengutamakan keadilan, kemanfaatan, dan kemaslahatan bagi seluruh pihak.

Kata kunci

Restorative Justice, Demonstrasi Mahasiswa, Hukum Pidana Islam, Penyelesaian Perkara Pidana

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1RESTORATIVE JUSTICE PELAKU DEMO MAHASISWA YANG ANARKIS DITINJAU DARI HUKUM PIDANA ISLAM2026 · oai:ais:skripsi:21397

Publikasi terkait