Abstrak
Tujuan dari penulisan karya ilmiah ini untuk mengetahui bagaimana prespektif hukum Islam dalam menangani perkara penganiayaan oleh anak di bawah umur dan menjadi masukan bagi pihak terkait dalam merumuskan kebijakan berkaitan dengan tinak pidana oleh anak di bawah umur.
Kata kunci
Restorative Justice, Penganiayaan, Anak, Hukum Islam