Abstrak
Skripsi yang berjudul “Strategi Bank Syariah Dalam Penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) Di Era Disrupsi Digital (Studi Kasus: PT. Bank Sumut KCP Syariah Panyabungan)” disusun oleh Salsabila Sandioriva, Nim 3322142, mahasiswa Program Studi Perbankan Syariah, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, Universitas (UIN) Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi. Penelitian ini dilatar belakangi oleh PT. Bank Sumut KCP Syariah Panyabungan yang secara aktif melakukan penghimpunan dana pihak ketiga (DPK), namun pencapaian target penghimpunan dana masih belum optimal. Di sisi lain, perkembangan teknologi yang semakin pesat pada era disrupsi digital menuntut perbankan syariah beradaptasi melalui pemanfaatan teknologi digital sebagai upaya meningkatkan minat masyarakat. Oleh karena itu, penelitiaan ini bertujuan untuk menganalisis strategi yang digunakan oleh Bank Sumut KCP Syariah Panyabungan dalam menghimpun dana pihak ketiga (DPK) di era disrupsi digital, serta mengkaji berbagai upaya yang dilakukan bank Sumut KCP Syariah Panyabungan dalam meningkatkan literasi dan minat masyarakat terhadap keuangan syariah. Pengumpulan data dalam penelitian dilakukan dengan observasi, wawancara dan dokumentasi. Proses wawancara melibatkan pihak internal Bank Sumut KCP Syariah Panyabungan, yang terdiri atas kepala kantor cabang, CS dan nasabah, serta masyarakat Panyabungan. Selanjutnya, data yang diperoleh dianalisis melalui tahapan reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa strategi yang digunakan Bank Sumut KCP Syariah Panyabungan dalam penghimpunan DPK dilakukan dengan optimalisasi produk penghimpunan dana, peningkatan mutu pelayanan, kegiatan promosi secara langsung maupun melalui media sosial, pemanfaatan layanan mobile banking dan upaya menjaga hubungan baik dengan nasabah. Selanjutnya dalam rangka meningkatkan literasi dan minat masyarakat terhadap keuangan syariah, pihak bank juga melakukan berbagai kegiatan edukasi dan sosialisasi mengenai prinsip-prinsip keuangan syariah. Meskipun demikian, masih terdapat sejumlah hambatan, antara lain rendahnya pemahaman masyarakat terhadap perbankan syariah dan belum maksimalnya penggunaan layanan digital. Tetapi berdasarkan hasil penelitian dapat dilihat bahwa semua strategi yang telah di terapkan oleh Bank Sumut KCP Syariah Panyabungan sudah memberikan kontribusi dalam mendukung penghimpunan dana pihak ketiga (DPK). Namun masih diperlukan peningkatan edukasi serta inovasi digital secara berkelanjutan agar penghimpunan DPK lebih optimal di era disrupsi digital ini.