Lewati ke konten utama
Beranda / Publikasi / Thesis
ThesisOpen AccessTerbit 2026Versi 1

Isyarat Risywah dalam Al-Qur'an dan Relevansinya dengan Dunia Pendidikan

Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir•Ilmu Al Qur'an dan Tafsir•7 dilihat · 4 unduhan

Abstrak

ABSTRAK Nur Sakinah, NIM 4122014, Judul Skripsi: “Risywah dalam Al-Qur’an dan Relevansinya dengan Dunia Pendidikan”, Prodi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir, Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah, Universitas Islam Negeri (UIN) Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi, Tahun 2026. Praktik risywah atau suap merupakan salah satu bentuk kejahatan publik yang secara tegas dilarang dalam ajaran Islam karena bertentangan dengan prinsip keadilan dan integritas moral. Praktik suap tidak hanya terjadi di bidang tertentu, tetapi juga telah merambah ke dunia pendidikan. Dalam pandangan Islam, pendidikan seharusnya menjadi jalan untuk membentuk karakter dan akhlak yang mulia. Namun, ketika risywah dibiarkan tumbuh, pendidikan justru menjadi ajang kecurangan dan ketidakadilan. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji risywah dalam al-Qur’an dan relevansinya dengan dunia pendidikan di zaman sekarang melalui analisis tafsir ulama klasik dan kontemporer. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu metode kualitatif. Sedangkan jenis penelitian ini adalah studi kepustakaan (library research), dan menggunakan pendekatan Maudhu’i dengan menerapkan langka-langkah Al-Farmawi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dalam al-Qur’an memang tidak ditemukan istilah risywah secara eksplisit. Namun terdapat sejumlah ayat yang secara makna berkaitan erat dengan praktik risywah atau suap. Berdasarkan beberapa kitab tafsir seperti tafsir al-Munir karya Wahbah al-Zuhaili, tafsir Jami’ Li Ahkamil Qur’an karya al-Qurthubi dan tafsir al-Misbah karya Quraish Shihab menunjukkan bahwa penyalahgunaan otoritas dan kekuasaan menjadi faktor penyebab terjadinya risywah sebagaimana terdapat dalam QS. al-Baqarah ayat 188 dan QS. at-Taubah ayat 34. Ayat ini menegaskan bahwa risywah dapat terjadi ketika hakim atau pihak yang memiliki wewenang salah dalam menggunakan kekuasaannya yaitu untuk membenarkan kebatilan dan memperoleh keuntungan secara batil. Normalisasi risywah sebagai budaya sosial yang merusak tercermin dalam QS. al-Ma’idah ayat 42 dan QS. al-Maidah ayat 62-63. Ayat ini mengungkap bahwa risywah menjadi budaya yang dinormalisasi, yang terlihat dari sikap pembiaran pemuka masyarakat dalam menerima kebohongan dan kerakusan terhadap harta haram yang dilakukan secara sering hingga menjadi kebiasaan. Dalam al-Qur’an juga terdapat risywah dalam bentuk hadiah yang tercermin dalam QS. an-Naml ayat 35-36. Larangan risywah dalam al-Qur’an memiliki relevansi dengan realitas masyarakat saat ini, khususnya dalam dunia pendidikan, di mana praktik suap, gratifikasi dan risywah dalam bentuk hadiah menyebabkan rusaknya prinsip integritas serta tujuan dalam pendidikan. Dalam hal ini hadiah yang diberikan kepada guru bisa berubah menjadi risywah apabila ada unsur kepentingan di dalamnya, seperti memberikan hadiah agar diluluskan ujiannya.

Kata kunci

Pendidikan, Perspektif Al-Qur'an, Risywah, Tafsir Maudhu'i

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1Isyarat Risywah dalam Al-Qur'an dan Relevansinya dengan Dunia Pendidikan2026 · oai:ais:skripsi:19431

Publikasi terkait