Abstrak
Skripsi ini ditulis oleh Mai Syarah Andriani NIM. 3221040 dengan judul “Upaya Peningkatan Akses Informasi Sertifikasi Halal Bagi Usaha Mikro Di Kelurahan Sungai Durian, Kecamatan Lamposi Tigo Nagori, Kota Payakumbuh”. Mahasiswa Program Studi Ekonomi Islam Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Universitas Islam Negeri (UIN) Sjech. M. Djamil Djambek Bukittinggi. Skripsi ini dilator belakangi oleh ketentuan UU No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH) aturan sertifikasi halal bagi setiap produk yang dihasilkan. Adanya aturan sertifikasi halal termasuk juga bagi pelaku usaha mikro merupakan upaya meningkatkan frekuensi produk halal karena masyarakat memiliki kesadaran yang tinggi terhadap produk halal. Namun, untuk mewujudkan aturan sertifikasi halal ada kendala yang dihadapi oleh pelaku usaha mikro. Kendala tersebut berupa kurangnya pemahaman mengenai standar dan proses sertifikasi halal, keterbatasan akses informasi, biaya sertifikasi halal yang diangap mahal, serta rendahnya kesadaran mengenai pentingnya produk halal bagi daya saing usaha. Penelitian ini membahas strategi yang dilakukan untuk meningkatkan akses informasi sertifikasi halal kepada pelaku usaha. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif deskriptif. Data yang diperoleh melalui wawancara mendalam dengan Dinas Koperasi dan UKM Kota Payakumbuh, Lurah Sungai Durian, pelaku usaha mikro yang sudah bersertifikasi halal dan yang belul bersertifikasi halal, observasi lapangan dan dokumentasi. Metode analisa data yang digunakan yaitu pengumpulan data, reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa adanya strategi yang digunakan oleh pemerintah Sungai Durian untuk meningkatkan akses informasi sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro yaitu melakukan pelatihan sertifikasi halal dan memberikan pendampingan serta fasilitas bagi usaha mikro yang akan mengurus sertifikasi halal. Adapun strategi yang dilakukan oleh Dinas Koperasi dan UKM Kota Payakumbuh yaitu menggelar bimbingan teknis mekanisme pengurusan sertifikasi halal bagi pelaku usaha zona khas halal payakumbuh dan memberikan subsidi sertifikasi halal dengan didanai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Namun, kedua lembaga ini belum memberikan informasi sertifikasi halal melalui media edukasi seperti melalui iklan dan video edukasi yang disebarkan memalui media sosial sehingga informasi sertifikasi halal masih sulit didapatkan oleh masyarakat khususnya bagi pelaku usaha mikro. Penelitian ini memberikan rekomendasi agar dapat meningkatkan akses informasi sertifikasi halal yaitu dengan memberikan informasi sertifikasi halal melalui media sosial, karena dengan media sosial akan lebih cepat dan lebih mudah diakses oleh masyarakat.