Abstrak
Skripsi ini berjudul “Strategi Pemasaran Syariah Ikan Salai Dalam Meningkatkan Volume Penjualan Di Desa Kesuma Kecamataman Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan” Disusun oleh Olivia Angelica Tiawarman NIM 3721043 Program Studi S1 Manajemen Bisnis Syariah, Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Islam, UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi. Penelitian ini di latarbelakangi oleh penurunan pendapatan yang dimulai pada masa wabah Covid-19 dan terjadinya beberapa kali bencana alam yang mengakibatkan turunnya hasil produksi dan penjualan ikan salai di Desa Kemang tersebut. Dan dilihat dari data perkembangan jumlah volume penjualan menurut data sektoral Kabupaten Pelalawan juga beberapa tahun belakangan mengalami penurunan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengkaji dan menganalisis strategi pemasaran syariah ikan salai dalam meningkatkan volume penjualan di Desa Kemang Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan. Pendekatan yang di gunakan adalah kualitatif dengan metode deskriptif, yang bertujuan untuk menggambarkan secara menyeluruh fenomena yang terjadi berdasarkan kondisi aktual di lapangan, serta menyusun kesimpulan berdasarkan data yang terkumpul. Teknik analisis data yang di terapkan ialah analisis SWOT (IFE,EFE) dengan data diperoleh melalui observasi, wawancara mendalam, dan dokumentasi terhadap pedagang ikan salai di Desa Kemang Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan. Hasil penelitian yang dilakukan di Desa Kemang Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan menunjukkan strategi pemasaran syariah ikan salai dalam meningkatkan volume penjualan yaitu : 1) Meningkatkan kualitas dan kuantitas produk dengan menerapkan nilai-nilai syariah. 2) Meningkatkan kemampuan dan kualitas sumber daya manusia dengan menerapkan nilai- nilai syariah. 3) Kerja sama dengan pihak rumah makan dan restoran sesuai dengan prinsip mu’amalah agar pangsa pasar lebih luas. 4) Mengusung label halal dan thayyib dalam branding. 5) Mengembangkan produk untuk pasar ekspor halal. 6) Memanfaatkan kekuatan brand lokal dan kepercayaan untuk memasarkan melalui platform syariah seperti tokopedia salam, halalpedia, dll. 7) Mengikuti bazar dan festival halal. 8) Pengemasan produk yang ramah lingkungan. 9) Edukasi digital berbasis nilai islam yang dilaksanakan pemerintah ataupun organisasi. 10) Mengikuti pelatihan wirausaha syariah.