Abstrak
ABSTRAK Skripsi ini disusun oleh Ulva Della Rosa dengan NIM 3719203 program studi strata- 1 (S1) Manajemen Bisnis Syariah, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi. Dengan judul skripsi “Strategi Pemasaran Syariah Dalam Meningkatkan Penjualan Kerupuk Peyek Uniang Padang Luar” Penelitian ini dilatar belakangi oleh kurangnya strategi- strategi pemasaran yaitu dari segi tenaga kerja atau SDM, promosinya, serta tempat dalam memasarkannya. Hal inilah yang menjadi tujuan dilakukannya penelitian ini yaitu untuk menganalisa dan mengimplementasikan strategi- strategi pemasaran syariah yang efektif dan efisien demi meningkatkan penjualan kerupuk peyek Uniang Padang Luar. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian deskriptif kualitatif, dengan menggunakan metode observasi, wawancara dan dokumentasi dengan pihak pengelola usaha kerupuk peyek Uniang Padang Luar untuk memperoleh data yang akurat, nyata dan tepat. Dari hasil penelitian yang dilakukan pada usaha kerupuk peyek Uniang Padang Luar, maka dapat dikemukakan bahwa strategi pemasaran syariah dalam meningkatkan penjualan yaitu: meningkatkan cara yang efektif untuk menciptakan produk dengan bahan- bahan yang halal agar dapat meningkatkan minat konsumen, meningkatkan rasa kerupuk peyek dengan menggunakan bahan baku yang baru dan halal sesuai dengan prinsip bisnis syariah, mempertahankan harga yang murah dan tidak berlebihan dalam mengambil keuntungan sesuai dengan prinsip harga jual syariah, menjaga kesetiaan konsumen dengan cara menggunakan bahan baku yang baru dan halal sesuai syariah agar konsumen tidak kecewa, mempertahankan promosi dengan cara yang jujur sesuai dengan prinsip bisnis syariah agar tidak merugikan pihak lain, mempertahankan pemberian diskon harga kepeda pelanggan yang membeli dalam jumlah yang banyak sesuai dengan prinsip bisnis syariah, meningkatkan kualitas produk dan pelayanan yang baik untuk mempertahankan loyalitas pelanggan sesuai dengan prinsip bisnis syariah, mempertahankan ciririkas pada kerupuk agar banyak diminati oleh konsumen khususnya kaum muslimin, mempertahankan hubungan baik dengan pelanggan dan menjaga lokasi penjualan kerupuk agar dapat dijangkau banyak orang yang sesuai dengan prinsip bisnis syariah, dan mempertahankan serta meningkatkan pelayanan dan menjaga hubungan baik dengan konsumen sesuai dengan prinsip bisnis syariah.