Lewati ke konten utama
Beranda / Publikasi / Thesis
ThesisOpen AccessTerbit 2025Versi 1

Tinjauan Siyasah Qadhaiyyah Terhadap Politik Hukum Dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU- XXI/2023

Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir•Hukum Islam•7 dilihat · 2 unduhan

Abstrak

Tesis ini berjudul Tinjauan Siyasah Qadhaiyyah terhadap Politik Hukum dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023. Yang disusun oleh Muhammad Febri Eka Saputra, S.H dengan NIM 10123003 pada Program Studi S2 Hukum Islam Fakultas Pascasarjana UIN Sjech M.Djamil Djambek Bukittinggi. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh kontroversi yang muncul dari Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023, yang mengubah syarat usia minimal calon Wakil Presiden dengan tambahan kriteria pernah atau sedang menjabat sebagai kepala daerah. Putusan ini memicu kritik publik karena dianggap tidak mencerminkan prinsip keadilan dan berpotensi melayani kepentingan politik tertentu. Dalam perspektif hukum Islam, siyasah qadhaiyyah menuntut setiap kebijakan hukum mencerminkan prinsip keadilan dan kemaslahatan yang menjadi tujuan utama syariat. Oleh karena itu, penelitian ini berupaya mengkaji politik hukum yang melandasi putusan tersebut dalam kerangka siyasah qadhaiyyah. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan normatif dan studi dokumen. Data dikumpulkan melalui analisis terhadap Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023, dokumen hukum terkait, serta literatur yang membahas prinsip siyasah qadhaiyyah. Analisis dilakukan dengan pendekatan deskriptif-analitis, mengaitkan prinsip-prinsip keadilan dan kemaslahatan dalam hukum Islam dengan implementasi politik hukum dalam putusan tersebut. Hasil penelitian pertama, bahwa Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023 dinilai bertentangan dengan prinsip siyasah qadhaiyyah yang menekankan keadilan, kemaslahatan, independensi, dan transparansi. Keputusan ini cenderung menguntungkan pihak tertentu, sehingga menimbulkan ketidaksetaraan dan polarisasi politik. Dugaan konflik kepentingan Ketua MK melemahkan kepercayaan publik terhadap independensi lembaga peradilan, sementara kurangnya transparansi dalam proses pengambilan keputusan memperkuat kesan bahwa kepentingan politik lebih diutamakan daripada kebutuhan hukum. Penelitian ini menyoroti pentingnya penerapan prinsip siyasah qadhaiyyah untuk menjaga integritas hukum, kepercayaan publik, dan stabilitas sosial di Indonesia. Kedua, Implikasi politik hukum dari Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 menunjukkan ketidaksesuaian dengan prinsip-prinsip Siyasah Qadhaiyyah, yang seharusnya mengutamakan keadilan, kepastian hukum, dan kemaslahatan publik. Putusan tersebut cenderung mengabaikan prinsip keadilan sosial dan lebih mengedepankan kepentingan politik tertentu, yang berpotensi menciptakan ketidakadilan dalam penerapan hukum. Selain itu, keputusan MK ini memperlihatkan lemahnya penerapan prinsip maslahah, yang harusnya memprioritaskan manfaat bagi rakyat secara luas. Alih-alih menjaga stabilitas hukum dan politik negara, putusan ini malah memperburuk ketegangan politik dan berisiko memunculkan kebijakan yang lebih berpihak pada kelompok tertentu, yang justru mengancam prinsip-prinsip dasar Siyasah Qadhaiyyah dalam mengatur pemerintahan yang adil dan bijaksana.

Kata kunci

Siyasah Qadhaiyyah, Politik Hukum, Mahkamah Konstitusi, Keadilan, Kemaslahatan

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1Tinjauan Siyasah Qadhaiyyah Terhadap Politik Hukum Dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU- XXI/20232025 · oai:ais:skripsi:17717

Publikasi terkait