Abstrak
Sya’ir dikatakan sebagai karya yang sangat indah dan unik. Secara bahasa sya’ir berasal dari kata sya’ara atau sya’ura yang berarti mengetahui dan merasakan. Sedangkan secara istilah sya’ir adalah kalimat yang terdiri dari irama dan sajak yang di dalamnya terdapat imajinasi yang indah. kata sya’ir yang berarti puisi dan prosa telah mengalami perluasan makna. Teori yang digunakan adalah hermeneutika ma’na-cum-maghza. Jenis penelitian ini adalah kualitatif dengan metode penelitian kepustakaan (library research) yaitu penelitian yang berdasarkan analisa yang terkait dengan tema pembahasan baik yang bersumber dari buku pustaka, skripsi, tesis, disertasi, dan jurnal. pendekatan penelitian dengan menggunakan teori ma’na-cum-maghza. sumber datanya terdiri dari data primer dan skunder. Data primer bersumber dari Al-Qur’an dan data sekunder bersumber dari kitab Mu’jam Al Mufahras Li Alfadzil Qur’an Al Karim, Tafsir al-Munir, Tafsir al-Thabari, Tafsir Al-Qurthubi, Tafsir al-Azhar dan karya-karya ulama dari abad modern hingga kontemporer yang masih relevan dan cocok mengenai pembahasan yang dibahas. Hasil kontekstualisasi dari Q.S Asy-Syu’ara’/26: 224-227: Pertama, sya’ir telah mengalami perluasan makna yang awalnya berarti puisi, saat sekarang dapat diluaskan menjadi lagu dan musik. Kedua, isi dari sebuah nyanyian dilarang menjadikan isi lagunya untuk menghina. Ketiga, musik yang juga dilarang jika membawa kepada kemaksiatan sebab akan dipenuhi bisikan-bisikan setan. Keempat, sebaiknya lagu dan musik itu berisi bait-bait yang memuji Allah.