Lewati ke konten utama
Beranda / Publikasi / Thesis
ThesisOpen AccessTerbit 2024Versi 1

Pembayaran Zakat Fitrah Anak Yatim Dalam Perspektif Yusuf Al-Qaradhawi

Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir•Hukum Islam•8 dilihat · 4 unduhan

Abstrak

Tesis dengan judul “Pembayaran Zakat Fitrah Anak Yatim dalam Perspektif Yusuf Al-Qaradhawi” disusun oleh Rahmatul Insan, NIM: 10120047, Mahasiswa Pascasarjana Prodi Hukum Islam UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi. Maksud dari penulisan tesis ini adalah untuk menganalisis bagaimana pendapat ulama dan Syekh Yusuf Al-Qaradhawi dalam pembayaran zakat fitrah anak yatim. Latar Belakang penelitian adalah untuk menganalisis bagaimana status donator dalam membayar zakat fitrah bagi anak yatim menurut para ulama dan dalam pandangan Syekh Yusuf Alqaradhawi. Jenis penelitian yang digunakan penulis adalah metode kualitatif dengan pendekatan studi literartur (library reserch). Penelitian kualitatif digunakan untuk mendeskripsikan fenomena yang terjadi pada fokus masalah yang akan diteliti. Sedangkan studi literatur yaitu mengkaji beberapa artikel yang terdapat pada jurnal terakreditasi, goggle scholar, buku, dan beberapa sumber lain yang berkaitan dengan permasalahan yang sedang diteliti. Setelah melakukan beberapa riset terhadap beberapa literatur dari jurnal terakreditasi, buku dan media penunjang lainnya bahwa kewajiban zakat fitrah anak yatim tergantung kepada status kepemilikian harta anak yatim itu sendiri. Anak yatim yang memiliki harta, maka wajib baginya membayar zakat fitrah dengan hartanya sendiri. Bagi yang tidak memiliki harta wajib dikeluarkan zakatnya oleh wali yang menafkahinya. Sedangkan anak yatim yang tidak memiliki harta dan tidak pula memiliki wali yang menanggungnya maka dia tidak terhitung wajib zakat, namun masuk ke dalam kategori fakir miskin yang berhak menerima zakat. Namun ada kategori anak yatim yang tidak memiliki wali, sedangkan kebutuhannya ditanggung oleh donatur. Donatur ini tidak dikenai kewajiban untuk membayar zakat fitrah anak yatim itersebut. Karena pemberiannya digolongkan kepada sedekah dan bukan nafkah. Dalam hal ini Syekh yusuf Al-Qaradhawi tidak menjelaskan secara spesifik, namun hal ini terlihat dari beberapa rujukannya mengenai zakat fitrah anak yatim.

Kata kunci

Zakat Fitrah, Anak Yatim, Yusuf A-Qardhawi

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1Pembayaran Zakat Fitrah Anak Yatim Dalam Perspektif Yusuf Al-Qaradhawi2024 · oai:ais:skripsi:16129

Publikasi terkait