Abstrak
Karya ilmiah dalam bentuk skripsi ini dibuat oleh Fadhilah Fitria dengan Nim 3320055 Program Studi SI Perbankan Syariah, Fakltas Ekonomi Dan Bisnis Islam Negeri Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi dengan judul : Analisis Manajemen Risiko Pembiayaan Musyarakah Di PT. BPRS Haji Miskin Pandai Sikek dibawah bimbingan Ibu sandra dewi, SE.ME. Penelitian yang dilakukan oleh penulis dilatarbelakangi adanya nasabah yang melakukan kecurangan dan wanprestasi dalam membayarkan kewajibannya kepada pihak bank sehingga mengakibatkan kerugian bagi pihak bank serta menyebabkan timbulnya risiko terhadap pembiayaan muysrakah di PT. BPRS Haji Miskin Pandai Sikek. Tujuan dari penelitian tersebut yaitu untuk mengetahui apa saja risiko yang ditimbulkan dari kecurangan dan wanprestasi yang dilakukan oleh nasabah dalam pembiayaan musyarakah serta bagaimana penerapan manajemen risiko dalam memitigasi risiko yang terjadi di PT. BPRS Haji Miskin Pandai Sikek. Metode yang dilakukan oleh penulis dalam penelitian ini yaitu metode kualitatif. Penulis menggunakan data primer yang didapat secara langsung dari sumber data pertama dilokasi penelitian melalui pertanyaan tertulis dengan metode wawancara dengan salah satu pegawai PT. BPRS Haji Miskin Pandai Sikek dan dokumentasi serta data primer yang didapat melalui perpustakaan atau dilokasi penelitian dan beberapa referensi buku yang berkaitan dengan perbankan syariah dan sejenisnya. Teknik yang digunakan peneliti adalah bersifat analistis. Hasil temuan yang didapatkan oleh penulis dalam penelitian ini adalah risiko yang ditimbulkan dari kecurangan dan wanprestasi yang dilakukan oleh nasabah dalam pembiayaan musyarakah adalah risiko pembiayaan dan risiko operasional. Risiko pembiayaan disebabkan kecurangan nasabah dalam melaporkan secara rutin pendapatan yang didapatkan perbulannya kepada pihak bank. Sedangkan risiko operasional disebabkan oleh adanya kejadian eksternal bank yang mempengaruhi opersioanl bank. Penerapan manajemen risiko pada pembiayaan musyarakah yang diterapkan oleh PT. BPRS Haji Miskin Pandai Sikek adalah dengan menerapkan prinsip kehati-hatian yang berpedoman kepada SOP (strandart operational procedure) yang telah ada. Proses manajemen risiko yang dilakukan melalui empat tahapan yaitu identifikasi risiko, penilaian risiko, pengelolaan risiko dan pemantauan risiko dengan menggunakan prinsip 5C (character, capasity,capital, collateral dan condition of economy).