Abstrak
ABSTRAK Skripsi ini berjudul “ Analisis Sosiologi Terhadap Sengketa Pemberhentian Kepala Jorong Air Runding Nagari Parit Kabupaten Pasaman Barat Berdasarkan PERDA Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Pemerintahan Nagari Ditinjau Dari Fiqih Siyasah” yang ditulis oleh Muhammad Dapit Nim 1318050, Program Studi Hukum Tata Negara (Siyasah) Fakultas Syariah (UIN) Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi. Tujuan penelitian adalah mengetahui hasil penyelesaian sengketa pemberhentian kepala jorong Air Runding, dalam tinjauan Siyasah. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang menggunakan beberapa pendekatan Undang – undang meliputi beberapa peraturan terkait pemberhentian Kepala Jorong Air Runding. Dalam konsep teori Hukum Tata Negara maupun Pemerintahan daerah khususnya mengenai pemberhentian Kepala Jorong Air Runding itu sendiri. Hasil penelitian bahwa sanya Kepala Jorong Air Runding diberhentikan secara tidak terhormat, karena tidak sesuai dengan PERDA Nomor 2 Tahun 2018. Metode yang digunakan adalah studi lapangan dan PERDA yang berkaitan dengan masalah kemudian diolah dan dianalisis berdasarkan rumusan masalah, dengan memberikan penilaian tentang benar atau salah waktu peristiwa hukum sesuai dengan konteks pernasalahan yang dihadapi. Berdasarkan pembahasan dan penelitian dapat disimpulkan dengan kewenangan Wali Nagari yang memberhentikan perangkat Kepala Jorong tanpa melihat dari Pasal 1 angka 1