Abstrak
ABSTRAK Della Mai Putri NIM 3219064, “Implementasi Pengelolaan Dana Wakaf Tunai di Mesjid Raya Al-Jadid, Nagari Taluk Limpaso, Kecamatan Batang Kapas, Kabupaten Pesisir Selatan” Tahun Pelajaran 2023. Penelitian ini di latar belakangi bahwa wakaf yang ada di Mesjid Raya Al-Jadid masih belum di produktifkan karena dana wakaf yang diberikan ke Mesjid Raya Al-Jadid di alokasikan ke pembangunan mesjid berupa pembuatan balok nama mesjid, infrastruktur mesjid dan renovasi mesjid untuk sejauh ini hanya digunakan untuk itu di karenakan menurut pengurus di sana dana wakaf ini tidak boleh di pindah tangankan menjadi milik pribadi ataupun disalahgunakan. Tujuan dari penelitian ini yaitu agar dapat melihat bagaimana implementasi pengelolaan dana wakaf yang ada di Masjid Raya Al-Jadid apakah pengelolaan nya sudah produktif atau sudah sesuai dengan Undang-undang yang ada dan berlaku. Metode yang digunakan adalah Deskriptif Kualitatif (Field Research) yaitu menggambarkan apa adanya tentang suatu keadaan. Dalam penelitian ini, penulis menggambarkan tentang bagaimana implemetasi pengelolaan wakaf yang ada pada Mesjid Raya Al-Jadid. Teknik pengumpulan Data menggunakan Observasi, Wawancara dan Dokumentasi. Teknik Analisis Data menggunakan Reduksi Data, Klasifikasi Data, Penarikan Kesimpulan. Dari Penelitian yang telah dilakukan dapat di tarik kesimpulan Bentuk pengelolaan dan pengumpulan harta wakaf yang selama ini berjalan di masjid Raya Al-Jadid menggunakan aplikasi khusus yang berbasis akuntansi dan berlandaskan saling percaya antar pengelola wakaf dengan pemberi wakaf serta pemanfaatan harta wakaf hanya untuk kepentingan pembangunan dan kemakmuran masjid dan tidak untuk pemanfaatan untuk bantuan pendidikan dan yang lainnya karena wakaf belum dikelola secara produktif. pelaksaanaan undang-undang no 41 tahun 2004 tersebut, pada Mesjid Raya Al-Jadid belum mengacu pada sistem sedemikian mulai dari belum ada penerbitan dalam bentuk sertifikat wakaf uang untuk yang berwakaf, namun sudah melakukan bukti pencatatan dengan adanya kwitansi bagi wakif. Pemanfaatan dan pengimplementasian wakaf yang ada di Mesjid Raya Al-Jadid sejauh ini: Perbaikan mesjid, dimana yang di perbaiki adalah seluruh bagian dari masjid karena pembongkaran masjid lama ke masjid yang baru seperti sekarang, Pembuatan wc pada masjid, Pembuatan balok nama mesjid, Penambahan pembuatan kamar untuk pegawai pembersih masjid dan mu’azin di masjid.