Lewati ke konten utama
Beranda / Publikasi / Thesis
ThesisOpen AccessTerbit 2023Versi 1

Praktek Sewa Menyewa Kontrakan Ditinjau dari Fikih Muamalah (Studi Kasus di Jorong Sungai Landai Kenagarian Cingkariang Kecamatan Banuhampu)

Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir•Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah)•13 dilihat · 6 unduhan

Abstrak

Skripsi ini berjudul “ Praktek Sewa Menyewa Kontrakan ditinjau dari Fikih Muamalah ( Studi Kasus Jorong Sungai Landai Kenagarian Cingkariang Kec Banuhampu )”yang ditulis oleh RIZKHA AINI, NIM. 1219.033, Program Studi Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Syech. M. Djamil Djambek Bukittinggi . Pembahasan skripsi ini ditulis karena adanya permasalahan mengenai pelaksaan sewa menyewa kontrakan yaitu tidak ada kejelasan dari pemilik kontrakan mengenai hak dan kewajiban dari pemilik kepada penyewa saat melakukan akad sewa menyewa kontrakan tersebut. Sehingga pada saat terjadi kerusakan dalam rumah kontrakan tersebut penyewa tidak mengetahui siapa yang menanggung kerusakan tersebut. saat melakukan akad sewa menyewa kontrakan tersebut. Berdasarkan hal ini penulis ingin melakukan penelitian lebih lanjut mengenai Bagaimana praktek sewa menyewa kontrakan di jorong Sungai Landai , serta menganalisis bagaimana pandangan Fikih Muamalah mengenai praktek sewa menyewa kontrakan yang dilakukan di jorong Sungai Landai itu. Dalam skripsi ini penulis menggunakan jenis penelitian lapangan (Field Research) dan Studi Pustaka. Dimana data dikumpulkan berdasarkan obervasi, wawancara,dokumentasi dan kepustakaan. Sumber data primer dari penelitian ini yaitu hasil wawancara dengan masyarakat jorong Sungai Landai, sedangkan data sekundernya berupa buku, journal yang berkaitan dengan Ijarah. Adapun dalam menganalisis data penulis menggunakan metode induktif dan metode deduktif dengan pendekatan kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian dapat ditemukan bahwa dalam pelaksanaakan praktek sewa menyewa kontrakan yang dilakukan oleh masyarakat jorong Sungai Landai menurut rukunnya sudah terpenuhi tetapi dalam syarat ijarah tersebut tidak terpenuhi yaitu kewajiban pemilik kontrakan yang tidak dipenuhinya dalam kerusakan kontrakan. Menurut fikih Muamalah Pelaksanaan praktek tersebut tidahk sah karena tidak memenuhi syarat ijarah.

Kata kunci

Sewa, Kontrakan, Fikih Muamalah

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1Praktek Sewa Menyewa Kontrakan Ditinjau dari Fikih Muamalah (Studi Kasus di Jorong Sungai Landai Kenagarian Cingkariang Kecamatan Banuhampu)2023 · oai:ais:skripsi:14114

Publikasi terkait