Lewati ke konten utama
Beranda / Publikasi / Thesis
ThesisOpen AccessTerbit 2023Versi 1

ANALISIS PERKARA PERCERAIAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DI PENGADILAN AGAMA SAWAHLUNTO

Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir•Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyyah)•6 dilihat · 3 unduhan

Abstrak

Skripsi ini berjudul “Analisis Perkara Perceraian Pegawai Negeri Sipil Di Pengadilan Agama Sawahlunto”, yang ditulis oleh Ilham Sandi Pratama, NIM 1119.112, Program Studi Hukum Keluarga Islam (Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah), Fakultas Syariah, Universitas Islam Negeri Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi tahun 2023. Penulisan skripsi ini dilatar belakangi dengan maraknya terjadi perceraian pada kalangan Pegawai Negeri Sipil di Pengadilan Agama Sawahlunto mulai dari tahun 2014 sampai tahun 2022. Dalam pembahasan skripsi ini penulis menitik beratkan permasalahan pada perceraian Pegawai Negeri Sipil yang terjadi pada tahun 2021. Pada tahun 2021 terdapat sebanyak tujuh perkara perceraian Pegawai Negeri Sipil yang terdiri atas dua perkara cerai talak dan lima perkara cerai gugat. Namun pada tahun 2022, terjadi penurunan yang sangat signifikat menjadi satu perkara cerai gugat. Mengenai permasalahan perkawinan dan perceraian Pegawai Negeri Sipil telah diatur dalam PP No. 10 Tahun 1983 jo PP No. 45 Tahun 1990. Aturan tersebut bertujuan untuk mengatur perkawinan dan perceraian bagi Pegawai Negeri Sipil karena mereka harus menjadi teladan yang baik bagi masyarakat dalam tingkah laku, tindakan, dan ketaatan kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Rumusan masalah dalam skripsi ini adalah apa saja faktor penyebab terjadinya perceraian pada kalangan Pegawai Negeri Sipil di Pengadilan Agama Sawahlunto pada tahun 2021? dan bagaimana peranan hakim Pengadilan Agama Sawahlunto dalam melaksanakan PP No. 10 Tahun 1983 jo PP NO. 45 Tahun 1990 untuk meminimalisir terjadinya perceraian pada kalangan Pegawai Negeri Sipil? Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor penyebab perceraian Pegawai Negeri Sipil di Pengadilan Agama Sawahlunto pada tahun 2021 dan mengetahui bagaimana peranan hakim Pengadilan Agama Sawahlunto dalam meminimalisir terjadinya perceraian bagi Pegawai Negeri Sipil. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan yang bersifat deskriptif. Penulis mengumpulkan data dengan melakukan wawancara, obsevasi dan dokumentasi. Penulis mewawancarai hakim yang ada di Pengadilan Agama Sawahlunto, dan mempelajari dokumen putusan di Direktori Putusan Pengadilan Agama Sawahlunto. Kemudian data yang penulis peroleh dianalisis dengan metode reduksi data, paparan data dan menarik kesimpulan. Berdasarkan hasil penelitian ini, penulis mendapatkan bahwa yang menjadi faktor penyebab terjadinya perceraian pada kalangan Pegawai Negeri Sipil di Pengadilan Agama Sawahlunto yang terjadi pada tahun 2021 adalah perselingkuhan, tidak menghargai suami beserta keluarganya, pertengkaran terus menerus, suami tidak bertanggung jawab dan suami tidak memberikan nafkah. Dalam hal ini hakim Pengadilan Agama Sawahlunto telah menjalankan PP No. 10 Tahun 1983 jo PP No. 45 Tahun 1990 semaksimal mungkin. Hal ini dibuktikan dengan terjadinya penurunan angka perceraian pada kalangan Pegawai Negeri Sipil tahun 2021 sebanyak tujuh perkara, menjadi satu perkara di tahun 2022.

Kata kunci

Analisis, Perceraian, Pegawai Negeri Sipil

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1ANALISIS PERKARA PERCERAIAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DI PENGADILAN AGAMA SAWAHLUNTO2023 · oai:ais:skripsi:13857

Publikasi terkait