Abstrak
Penelitian ini dilakukan oleh Rendi Anggara, NIM 3319301 Program Studi S1 Perbankan Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi dengan judul “Analisis Sistem Pengawasan Penerapan Akad Syariah Pada Koperasi Syariah RSUD Dr. Achmad Mochtar Bukittinggi”. Penulisan skripsi ini dilatar belakangi oleh tidak adanya karyawan yang memiliki latar belakang pendidikan agama dan memiliki pengalaman yang minim dalam menjalankan akad syariah di KOPSYAH RSUD Dr. Achmad Mochtar Bukittinggi ketika koperasi tersebut beralih status menjadi koperasi syariah. Oleh sebab itu penulis bertujuan untuk menganalisa sistem pengawasan akad syariah yang digunakan oleh DPS KOPSYAH RSUD Dr. Achmad Mochtar Bukittinggi dalam mengawasi penerapan akad syariah dalam setiap kegiatan usaha koperasi tersebut sejak beralih status menjadi kopersi syariah Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah metode observasi dan wawancara dari sumber data primer maupun data sekunder. Teknik analisis data yang digunakan dalah dengan melakukan Reduksi Data, Sajian Data, dan Penarikan Kesimpulan. Kesimpulan yang dapat ditarik dari penelitian ini ialah (1) DPS KOPSYAH RSUD Dr. Achmad Mochtar Bukittinggi tidak menggunakan sistem khusus dalam melakukan pengawasan akad syariah di KOPSYAH RSUD Dr. Achmad Mochtar Bukittinggi, peneliti menemukan bahwa DPS menggunakan sistem pengawasan yang tertuang pada Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 15/22/DPbS (2) DPS tidak mengalami banyak hambatan ketika melakukan tugasnya, hambatan yang paling sering ditemui adalah sulitnya DPS dalam mengatur jadwal kunjungan karena memiliki jabatan pada lembaga atau instansi lain (3) SDM KOPSYAH RSUD Dr. Achmad Mochtar Bukittinggi dinilai siap dalam menjalankan akad-akad syariah karena didukung oleh DPS dan juga pelatihan-pelatihan yang diikuti oleh pengawas, manager dan karyawan. Kata Kunci : Pengawasan, Akad Syariah, Koperasi Syariah