Lewati ke konten utama
Beranda / Publikasi / Thesis
ThesisOpen AccessTerbit 2022Versi 1

Tinjauan Maqashid Syariah Terhadap Hak Nafkah Anak Pasca Perceraian Studi Analisis Pasal 105 Kompilasi Hukum Islam (KHI) Huruf C

Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir•Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyyah)•7 dilihat · 6 unduhan

Abstrak

ABSTRAK Skripsi yang berjudul “Tinjauan Maqashid Syariah Terhadap Hak Nafkah Anak Pasca Perceraian Menurut Pasal 105 Kompilasi Hukum Islam (KHI) yang disusun oleh Yani Oktavia, NIM 1118.042 Program Studi Hukum Keluarga Islam (Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah) Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi. Skripsi ini ditulis karena maraknya kasus dimasyarakat yang apabila terjadi perceraian khususnya ayah yang mempunyai tanggung jawab nafkah tidak memenuhi nafkah anak apabila telah terjadi perceraian, dimana seperti yang telah penulis lampirkan tentang meningkatnya kasus perceraian pada tiap tahunnya yang mengakibatkan anak terluka bathin dan fisiknya memperlihatkan bahwa orang tua menganggap enteng tentang hal yang berhubungan dengan anak khususnya berhubungan dengan kesejahteraan anak yang mana salah satunya yaitu tentang hak nafkah anak pasca perceraian. Bahkan dilihat dari tinjauan maqashid syariah nafkah anak pasca perceraian berhubungan dengan hal tersebut dimana menyangkut akan menjaga keturunan (Hifz Nasl) dan menjaga jiwa (Hifz Nafs), hal tersebut tersangkut paut diman dalam memlihara jiwa dan keturunan merupakan tujuan dari syariat Islam namun juga diatur di dalam peraturan Negara yaitu dalam Pasal 105 Kompilasi Hukum Islam menyangkut hal nafkah anak khususnya pasca perceraian. Teknik pengumpulan data yang penulis gunakan dalam penelitian ini adalah metode Library Research, yaitu metode kepustakaan, diama metode ini adalah penelitian yang dilakukan dengan cara membaca buku-buku serta sumber-sumber yang menyangkut akan hal yang penulis bahas dalam penelitian ini. Adapun sumber data yang penulis gunakan dalam penelitian ini adalah sumber data primer dan sekunder, yang mana sumber data primer berupa rancangan Undang-Undang, hasil penelitian atau pendapat para ahli adapun dalam penelitian ini lebih terfokus kepada Kompilasi Hukum Islam. Selanjutnya yaitu sumber data sekunder berupa bahan-bahan hukum yang diperoleh dari kitab-kitab fiqih, atau sumber-sumber yang berhubungan dengan maqashid syariah. Serta teknik analisis data yang penulis gunakan yaitu bersifat kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian tinjauan maqashid syariah terhadap hak nafkah anak pasca perceraian ini studi Pasal 105 Kompilasi Hukum Islam, hubungan antara maqashid syariah dengan Pasal 105 Kompilasi Hukum Islam yaitu bahwa pasal tersebut mempunyai peran dalam menegakan syariat Islam, dimana dalam Pasal 105 Kompilasi Hukum Islam yang menjelaskan tentang hak nafkah anak pasca perceraian, di dalam hukum Islam pun menjelaskan tentang bagaimana menyejahterakan anak hal tersebut dapat dilakukan salah satunya dalam tindakan pemberian kewajiban nafkah dari ayah kepada anak walaupun dalam keadaan sudah bercerai

Kata kunci

nafkah,anak,perceraian

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1Tinjauan Maqashid Syariah Terhadap Hak Nafkah Anak Pasca Perceraian Studi Analisis Pasal 105 Kompilasi Hukum Islam (KHI) Huruf C2022 · oai:ais:skripsi:10661

Publikasi terkait