Lewati ke konten utama
Beranda / Publikasi / Thesis
ThesisOpen AccessTerbit 2022Versi 1

Persepsi Pedagang Kaki Lima Taman Padang Aro Tentang Perda Kabupaten Solok Selatan No 1 Tahun 2020 Tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum Dilihat dari Perspektif Fiqh Siyasah

Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir•Hukum Tatanegara (siyasah)•8 dilihat · 3 unduhan

Abstrak

Skripsi ini berjudul “ Persepsi Pedagang Kaki Lima Taman Padang Aro Perda Kabupaten Solok Selatan No 1 Tahun 2020 Tentang Ketentraman Dan Ketertiban Umum dilihat dari Perspektif Fiqh Siyasah” yang ditulis oleh Wela Permata Sari, NIM 1318.017, Program Studi Hukum Tata Negara (Siyasah) Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bukittinggi. Penelitian ini dilatar belakangi banyaknya Pedagang Kaki Lima yang tidak menaati aturan yang diberikan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Solok Selatan yang berjualan ditempat yang dilarang oleh Pemerintah. Hasil penelitian persepsi Pedagang Kaki Lima tentang Perda memiliki pendapat yang berbeda-beda antara satu subjek dengan subjek lainnya. Pedagang Kaki Lima memandang bahwa Perda Kabupaten Solok Selatan No 1 Tahun 2020 Pasal 15 sama saja dengan memutus mata pencarian masyarakat yang beragantung hidup dengan berjualan disekitar taman. Ada juga yang mengatakan bahwa Perda tersebut sangat bagus untuk ketertiban masyarakat Kabupaten Solok Selatan. Dari pandangan Pedagang Kaki Lima di Taman Padang Aro sama saja dengan melanggar peraturan pemimpinnya kerna pemimpin adalah Ulil Amri yang harus dipatuhi. Ulil amri yang dimaksud adalah perintah sebagai pemimpin masyarakat yang harus ditaati dan dijalankan perintahnya sesuai dengan syarat islam. Bagi masyarakat Kabupaten Solok Selatan, khususnya Pedagang Kaki Lima sebaiknya mentaati dan menjalankan peraturan yang dibuat oleh pemerintah demi kebaikan bersama. Rumusan masalah dari penelitian ini adalah bagaimana persepsi Pedagang Kaki Lima Terhadap Perda Kabupaten Solok Selatan No 1 Tahun 2020 Pasal 15, dan bagaimana tinjauan Fiqh Siyasah tentang persepsi pedagang kaki lima mengenai Perda Kabupaten Solok Selatan No 1 Tahun 2020 Pasal 15. Penelitian ini adalah penelitian lapangan yaitu penelitian yang dilakukan secara sistematis dan metode untuk mengungkapkan data-data yang diperlukan dalam penelitian yang bersumber dari lokasi atau lapangan. Orang yang dijadikan informan dalam penelitian ini adalah Pedagang Kaki Lima, SATPOL PP dan Alim Ulama. Sumber data Primer dalam Penelitian ini ada Pedagang Kaki Lima yang berjualan disekitar Taman Padang Aro, adapun dalam menganalisis data penulis menggunakan metode induktif,deskriptif, dan komparatif. Berdasarkan hasil penelitian dapat ditemukan bahwa Pedagang Kaki Lima yang berjualan di Taman Padang Aro itu dikarenakan tidak ada lagi tempat berjualan yang disediakan Pemerintah, tempat berjualan selain ditaman ada dipasar tetapi kerna masyarakat banyak yang tidak mampu membayar sewa tempat jadi terpaksa para pedagang berjualan di sekitar Taman dan sekitar bahu jalan. Dan para pedagang sebenarnya setuju dengan isi Perda kerna bisa menertibkan masyarakat, tetapi kerna masyarakat bergantung hidup dengan berjualan terpaksa melanggar Perda tersebut, agar terpenuhinya kebutuhan sehari-hari.

Kata kunci

Persepsi, Perda, Fiqh Siyasah

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1Persepsi Pedagang Kaki Lima Taman Padang Aro Tentang Perda Kabupaten Solok Selatan No 1 Tahun 2020 Tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum Dilihat dari Perspektif Fiqh Siyasah2022 · oai:ais:skripsi:9908

Publikasi terkait