Lewati ke konten utama
Beranda / Publikasi / Thesis
ThesisOpen AccessTerbit 2021Versi 1

Konsep Kedaulatan Negara Dalam Fiqih Siyasah Menurut Pandangan Muhammad Natsir

Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir•Hukum Tatanegara (siyasah)•7 dilihat · 3 unduhan

Abstrak

ABSTRAK Skripsi ini berjudul “Konsep Kedaulatan Negara Dalam Fiqih Siyasah Menurut Pandangan Muhammad Natsir”, yang disusun oleh Yulia Fitri, Nim 1317.035 Program Studi Hukum Tata Negara (Siyasah) Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bukittinggi. Skripsi ini ditulis karena penulis merasa bahwa masih banyak masyarakat yang dibingungkan tentang maksud maupun arti dari kedaulatan itu sendiri, bahkan bagi masyarakat kedaulatan itu secara mutlak berdasarkan atas kehendak rakyat semata. Dalam hal ini penulis megambil pemikiran dari salah satu tokoh Islam terkemuka Indonesia yaitu Muhammad Natsir. Berdasarkan hal ini maka penulis ingin mengkaji apa arti dari konsep kedaulatan tersebut, bagaimana konsep kedaulatan itu dalam fiqih siyasah, bagaimana pandangan Muhammad Natsir mengenai konsep kedaulatan dan Bagaimana relevansinya dengan konsep kedaulatan negara di Indonesia pada saat sekarang. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kepustakaan (Library Research). Sumber data primer dalam penelitian ini adalah mencari buku-buku yang langsung disusun oleh Muhammad Natsir, sedangkan untuk sumber data sekunder adalah mencari informasi pendukung yang menjelaskan informasi penting, yang mencakup informasi tambahan, misalnya buku-buku karya tulis lain, artikel, dan jurnal yang terkait dengan penelitian. Adapun dalam menganalisis data, penulis menggunakan metode induktif, deduktif, dan deskriptif. Berdasarkan hasil penelitian ini, penulis menemukan bahwa di dalam Islam kedaulatan atau kekuasaan tertinggi itu berada di tangan Tuhan,dan menurut Muhammad Natsir konsep kedaulatan itu terkandung di dalam kerangka demokrasi, yang mana kekuasaan tertinggi tersebut berada di tangan rakyat, akan tetapi harus berdasarkan kepada syariat Islam dalam menjalankan kekuasaan tersebut. Dalam hal ini Muhammad Natsir menyebut demokrasi dalam Islam dengan istilah sistem Theistic Democracy, yaitu kekuasaan khusus yang bergantung pada nilai-nilai ketuhanan. Indonesia sebagai negara kesatuan yang berdaulat, memiliki gagasan sendiri tentang kekuasaan. Teori kedaulatan Indonesia yang termuat dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 adalah Teori Kedaulatan Rakyat, kedaulatan Hukum, dan Kedaulatan Tuhan.

Kata kunci

Islam, Kedaulatan, Muhammad Natsir

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1Konsep Kedaulatan Negara Dalam Fiqih Siyasah Menurut Pandangan Muhammad Natsir2021 · oai:ais:skripsi:9267

Publikasi terkait