Abstrak
Skripsi ini disusun oleh Siska Zahara No/Bp/NIM : 3317224 Program Studi Srata-1 (S1) Perbankan Syariah, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bukittinggi yang berjudul “PENGARUH PEMBIAYAAN MUDHARABAH DAN PEMBIAYAAN MUSYARAKAH TERHADAP TINGKAT PROFITABILITAS (ROA) PADA BANK SYARIAH MANDIRI Periode (2011-2019)”. Latar belakang penulis melakukan penelitian ini terlihat pada pembiayaan Bank Syariah Mandiri, khusus pembiayaan mudharabahnya yang setiap tahun dominan turun, berbalik dengan pembiayaan musyarakah. Penurunan dan kenaikan inilah yang menjadi faktor peneliti mengambil judul ini. Penelitian ini bertujuan untuk membuktikan bagaimana pengaruh pembiayaan mudharabah dan pengaruh pembiayaan musyarakah terhadap tingkat profitabilitas (ROA) pada Bank Syariah Mandiri (Periode 2011-2019), serta menghitung besaran pengaruh pembiayaan mudharabah dan besaran pengaruh pembiayaan musyarakah terhadap tingkat profitabilitas (ROA) pada Bank Syariah Mandiri (Periode 2011-2019). Penelitian ini menggunakan penelitian kuantitatif dengan teknik pengumpulan data yaitu dokumentasi. Dalam penelitian ini teknik analisis data yang digunakan adalah analisis regresi linear berganda, uji korelasi, uji determinan dan uji hipotesis. Dari hasil penelitian melalui data sekunder menggunakan aplikasi SPSS 25, maka dapat dikemukakan bahwa pengaruh pembiayaan mudharabah dan pembiayaan musyarakah terhadap tingkat profitabilitas (ROA) pada Bank Syariah Mandiri periode 2011-2019 yaitu; dari persama regresi Y = - 2,347 + 4,974 X1+ 9,441 X2 + e, yang berarti tingkat profitabilitas (ROA) dipengaruhi oleh pembiayaan mudharabah dan pembiayaan musyarakah. Hal ini juga dibuktikan adanya korelasi yang sangat kuat berpengaruh positif dengan nilai 0,880. Berdasarkan uji t pembiayaan mudharabah berpengaruh signifikan dengan nilai signifikan 0,005 0,05 dan pembiayaan musyarakah dengan nilai signifikan 0,023 0,05. Sedangkan nilai determinasi R Square sebesar 0,774 atau sebesar 77,4 persen. Artinya bahwa kontribusi pembiayaan mudharabah (X1) dan variabel pembiayaan musyarakah (X2) berpengaruh terhadap tingkat profitabilitas (ROA) sebesar 77,4%. Sedangkan sisanya 22,6% dijelaskan dalam variabel lain yang tidak diteliti dalam penelitian ini. Sedangkan pada uji F dengan Fhitung sebesar 10,276 > Ftabel 5,14, maka H0 ditolak dan H3 diterima dengan nilai signifikan sebesar 0,012. Hal ini menunjukkan adanya pengaruh signifikan pembiayaan mudharabah (X1) dan pembiayaan musyarakah (X2) secara bersama-sama (simultan) terhadap tingkat profitabilitas (ROA).