Abstrak
Skripsi ini berjudul “Analisis Persepsi BSM dan BNI Syariah Terhadap Produk Kartu Pembiayaan”. Disusun oleh Akmal Irsyad, NIM 3314.387. Skripsi mahasiswa Perbankan Syariah Institut Agama Islam Negeri Bukittinggi. Pada zaman yang sudah maju sekarang ini dan seiring meningkatnya kebutuhan akan syari’ah card dalam transaksi bisnis yang dilihat dari perkembangan pengguna syari’ah card, akan tetapi penggunaan syari’ah card tersebut belum dapat dilakukan secara totalitas karena pengaruh masih ada perdebatan terkait hal tersebut. Artinya, belum ada kesepakatan secara umum tentang penggunaan syari’ah card oleh umat Islam dan bank-bank syari’ah yang berdiri di Indonesia, sehingga sangat menarik untuk membahasnya lebih lanjut, untuk itu peneliti tertarik untuk melakukan penelitian dengan judul Analisi Persepsi BSM Dan BNI Syariah Terhadap Produk kartu pembiayaan. Dalam penelitian ini penulis menggunakan jenis penelitian lapangan yaitu penulis mengumpulkan data lansung dari lapangan/lokasi penelitian. Lebih khususnya, penulis menggunakan metode deskriptif kualitatif yaitu penulis yang mencoba menganalisis suatu fenomena yang terjadi saat ini. Sumber data yang digunakan yaitu data primer dan sekunder. Pengumpulan data yang dilakukan dengan wawancara dan dokumentasi. Data yang diperoleh di analisis menggunakan metode deskriptif kualitatif yang mana dijelaskan dan dirumuskan dalam bentuk kalimat yang disusun menjadi kalimat yang bermakna untuk memperoleh hasil yang dapat dipertanggung jawabkan. Berdasarkan hasil penelitian dan analisa penulis lakukan pada BSM KCP Ulak karang padang dan Bank BNI Syariah KC Bukittinggi maka dapat diambil kesimpulan yaitu dalam penerapan dan pengadaan produk kartu pembiayaan atau produk kartu kredit syariah pada bank BNI Syariah KC Bukittinggi sudah sesuai dengan fatwa DSN-MUI Nomor 54/DSN-MUI/x/2006 tentang syariah card dan sudah mengikuti aturan-aturan yang ada pada fatwa tersebut dalam menjalankan dan pengoperasian produk kartu kredit syariah mereka. Dan pada BSM KCP ulak karang padang tidak di ciptakan produk kartu kredit syariah karena memang belum membutukan produk tersebut dan dari pihak DSN BSM Syariah belum lolos tahap seleksi mereka terhadap produk-produk yang akan di keluarkan pada BSM dari berbagai pertimbangan mereka