Abstrak
ABSTRAK M. Djamil Djambek (UIN SMDD) Bukittinggi atas bimbingan dari Bapak Awaluddin, MA Skripsi ini berjudul “Analisis Persepsi Nasabah Terhadap Pembiayaan Akad Murabahah Pada Produk KPR BTN Bersubsidi iB (Studi Kasus Bank BTN KCP Syariah Bukittinggi” Yang disusun oleh Kasih Kurnia Ilahi (3319087) Program Studi Perbankan Syariah, Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Islam, Universitas Islam Negeri Sjech djamil djambek bukittiinggi. Latar belakang penelitian ini adanya keraguaan dikalangan masyarakat dan nasabah tentang penetapan akad murabahah di perbankan syariah. persepsi masyarakat dan nasabah masih kurang terhadap pembiayaan murabahahah dan beranggapan pembiayaan bank syariah dan bank konvensional sama saja dan kurangnya pemahaman masyarakat terhadap produk produk bank syariah. Tujuan dari penelitian ini yaitu mengetahui bagaimana persepsi nasabah terhadap pembiayaan murabahah pada Bank BTN KCP Syariah Bukittinggi dan mengetahui pelaksanaan akad murabahah pada bank BTN KCP Syariah Bukittinggi. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah deksriptif kualitatif. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan teknik pengumpulan data berupa wawancara dan dokumentasi untuk mengetahui sejauh mana prespsi nasabah terhadap pembiayan murahahah dan dokumantasi untuk melengkapi syarat atapun ketentuan dalam menganalisis. Infoman dalam penelitian ini yaitu karyawan bank dan nasabah yang mengambil pembiayaan murabahah di bank syariah. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa persepsi masyarakat masih kurang terhadap pembiayaan murabahahah, hal ini dikarenakan istilah-istilah yang digunakan oleh perbankan syariah menggunakan bahasa arab atau bahasa asing ditelingga nasabah seperti ijarah, mudharabah, musyarakah, murabahah, dan lain sebagainya, yang menyebakan nasabah kesulitan dalam memahami produk bank syariah. Pengetahuan nasabah mengenai bank syariah sebagian besar nasabah hanya tahu tentang bank syariah saja tanpa memahaminya, masih banyak nasabah yang belum memahami konsep perbankan syariah sehingga ada beberapa nasabah persepsinya masih rendah terhadap pembiayaan KPR Bersubsidi dengan akad murabahah dikarenakan masih banyak nasabah yang bertransaksi di bank konvensional dari pada bank syariah. Dan Pelaksanaan akad murabahah pada bank BTN KCP Syariah Bukittinggi sudah sesuai dengan Fatwa DSN MUI.