Abstrak
ABSTRAK Arifi Abdian, NIM 3322284. “Studi Persepsi dan Minat Masyarakat terhadap Produk Tabungan Qurban (Taqurba) sebagai Instrumen Perencanaan Ibadah Qurban di BMT Agam Madani Koto Tuo”. Program Studi S1 Perbankan Syariah, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, Universitas Islam Negeri Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh rendahnya minat masyarakat terhadap produk Tabungan Qurban (Taqurba) yang ditawarkan oleh BMT Agam Madani Koto Tuo. Padahal, produk ini dirancang untuk membantu masyarakat mempersiapkan dana qurban secara bertahap dan terencana sesuai prinsip syariah. Berdasarkan data BMT Agam Madani Koto Tuo, selama beberapa tahun terakhir belum terdapat masyarakat yang menjadi pengguna aktif produk Taqurba. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui persepsi masyarakat terhadap produk Tabungan Qurban (Taqurba) serta faktor-faktor yang dapat meningkatkan minat masyarakat untuk menggunakan produk tersebut. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Data diperoleh melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Informan penelitian terdiri dari pengurus BMT Agam Madani Koto Tuo serta masyarakat Nagari Koto Tuo yang mengetahui atau pernah memperoleh informasi mengenai produk Taqurba. Data yang diperoleh kemudian dianalisis melalui proses reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa persepsi masyarakat terhadap produk Tabungan Qurban (Taqurba) secara umum tergolong cukup baik. Masyarakat menilai bahwa produk ini memiliki tujuan yang positif karena dapat membantu mempersiapkan dana qurban secara bertahap, mudah dipahami, dan dikelola oleh lembaga yang dipercaya. Namun, persepsi positif tersebut belum diikuti oleh pemahaman yang mendalam mengenai mekanisme, akad syariah, serta manfaat jangka panjang produk Taqurba. Selain itu, minat masyarakat untuk menggunakan produk Taqurba dapat ditingkatkan melalui peningkatan sosialisasi dan edukasi produk, kemudahan dalam melakukan tabungan, serta adanya manfaat dan keunggulan produk yang jelas dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Faktor-faktor tersebut dinilai mampu mendorong masyarakat untuk memanfaatkan Taqurba sebagai sarana perencanaan ibadah qurban yang lebih teratur dan sesuai dengan prinsip syariah.