Lewati ke konten utama
Beranda / Publikasi / Thesis
ThesisOpen AccessTerbit 2018Versi 1

BENTUK-BENTUK PERLINDUNGAN KONSUMEN DALAM UNDANG-UNDANG NO. 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLJNDUNGAN KONSUMEN DI TINJAU DARI HUKUM ISLAM

Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir•Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah)•9 dilihat · 3 unduhan

Abstrak

ABSTRAK Skripsi ini berjudul: “Bentuk-bentuk Perlindungan Konsumen dalam Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen Ditinjau dari Hukum Islam”, skripsi ini ditulis oleh NURUL WAHYUNI, NIM. 1212.016 Fakultas Syari’ah Jurusan Muamalah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bukittinggi Tahun 2018 M. Alasan penulis mengangkatkan masalah ini menjadi sebuah karya ilmiah berbentuk skripsi karena penulis melihat masih banyak konsumen-konsumen khususnya konsumen muslim yang seringkali dirugikan dalam sebuah transaksi jual beli baik dalam hal penipuan terkait fisik barang atau jasa yang dibeli maupun terkait dengan kehalalannya mengingat bagi seorang Muslim kehalalan suatu barang menjadi pertimbangan yang penting dalam membeli sesuatu. Sehingga, penulis tertarik untuk meneliti lebih lanjut bagaimana sebenarnya bentuk-bentuk perlindungan konsumen dalam Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen ditinjau dari hukum Islam. Tujuan diadakannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana sebenarnya bentuk-bentuk perlindungan konsumen yang terdapat di dalam Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen. Penelitian ini juga bertujuan mengungkap mengenai pandangan hukum Islam terhadap perlindungan konsumen dalam Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen. Penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan (library research. Yakni penelitian dengan mengumpulkan data melalui buku-buku baik itu buku-buku yang dijadikan sumber data primer dan juga buku-buku penunjang lainnya sebagai sumber data sekunder. Setelah data-data terkumpul, selanjutnya akan dianalisa menggunakan teknik analisa data komparatif dimana dua objek kajian akan dibandingkan dan dicari kesamaan dan juga perbedaan di antara keduanya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan konsumen adalah segala upaya yang menjamin adanya kepastian hukum untuk memberikan perlindungan kepada konsumen yang tujuannya adalah meningkatkan kesadaran, kemampuan dan kemandirian konsumen melindungi, mengangkat harkat dan martabat konsumen, meningkatkan pemberdayaan konsumen. Perlindungan konsumen dalam Undang-undang No. 8 Tahun 1999 di antaranya adalah hak atas kenyamanan, keamanan, keselamatan dalam mengkonsumsi barang/jasa, hak memilih serta mendapatkan barang/jasa sesuai dengan nilai tukar dan kondisi serta jaminan yang dijanjikan, hak atas informasi yang benar, jelas, dan jujur, hak didengar pendapat/keluhannya atas barang/jasa, hak mendapat advokasi, hak diperlakukan/dilayani secara benar, hak mendapat kompensasi apabila barang/jasa yang diterima tidak sesuai, dan hak yang diatur dalam peraturan perundang-undangan lainnya. Adapun Bentuk-bentuk perlindungan konsumen dalam hukum Islam di antaranya adalah hak untuk mendapatkan barang dan/atau jasa yang halal dan juga baik, hak untuk mendapatkan itikad baik dari penjual dalam artian penjual benar-benar beritikad untuk mengadakan jual beli dengan baik tanpa ada penipuan atau hal-hal mudharat lainnya, hak memilih untuk melanjutkan atau tidak melanjutkan transaksi (khiyar), hak untuk mendapatkan ganti rugi (dhaman).

Kata kunci

PERLINDUNGAN KONSUMEN

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1BENTUK-BENTUK PERLINDUNGAN KONSUMEN DALAM UNDANG-UNDANG NO. 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLJNDUNGAN KONSUMEN DI TINJAU DARI HUKUM ISLAM2018 · oai:ais:skripsi:2855

Publikasi terkait