Lewati ke konten utama
Beranda / Publikasi / Thesis
ThesisOpen AccessTerbit 2026Versi 1

Perlindungan Konsumen terhadap Akad Ijarah Rumah Kos Berdasarkan UU Nomor 8 Tahun 1999 dan Fiqih Muamalah (Studi di Nagari Kubang Putih Kecamatan Banuhampu kabupaten Agam)

Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir•Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah)•8 dilihat · 2 unduhan

Abstrak

Skripsi ini berjudul “Perlindungan Konsumen Terhadap Akad Ijarah Rumah Kos Berdasarkan UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (Studi di Nagari Kubang Putih, Kecamatan Banuhampu, Kabupaten Agam)”, yang ditulis oleh Alifa Fiyahya, NIM 1222.056, Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah) Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi. Skripsi ini ditulis berangkat dari fenomena dan penemuan kasus mengenai permasalahan yang terjadi di beberapa kos di Nagari Kubang Putih. Permasalahan yang terjadi tersebut berkaitan dengan transaksi sewa menyewa rumah kos (ijarah) dalam hal ini ditemukan pemilik kos yang tidak memenuhi kwajibannya dam hak-hak penyewa yang tidak dipenuhi sepenuhnya, mulai dari fasilitas yang tidak sesuai dengan perjanjian, fasilitas yang rusak, kurangnya kenyamanan sampai tidak adanya kwitansi atau bukti pembayaran bagi penyewa. Fenomena ini menimbulkan pertanyaan mengenai bagaimana praktik akad ijarah rumah kos yang terjadi di Nagari Kubang Putih, bagaimana perlindungan konsumen terhadap akad ijarah rumah kos di Nagari Kubang Putih berdasarkan UU Nomor 8 Tahun 1999 dan bagaimana perlindungan konsumen terhadap akad ijarah di Nagari Kubang Putih berdasarkan persfektif fiqih muamalah. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field reserch) dengan pendekatan kualitatif dengan analisis deskriptif, teknik penggumpulan data melalui wawancara langsung di lapangan dan observasi. Informan terdiri dari 12 pemilik kos dan 10 penyewa kos di Nagari Kubang Putih. Berdasarkan hasil penelitian, pertama Praktik akad ijarah yang terjadi di Nagari Kubang Putih, Kecamatan Banuhampu cukup beragam baik itu dari isi perjanjiannya, isi peraturan yang termuat disetiap masing-masing kos, fasilitas yang ditawarkan sampai kepada sistem pembayaran yang beragam. Dari segi pembayaran ada yang per bulan, per tiga bulan, per enam bulan bahkan per tahun. Sedangkan dari segi isi di setiap kamar juga berebeda-beda ada yang 1 sampai 4 orang dan lainnya. Kedua, Perlindungan konsumen terhadap akad ijarah pada rumah kos di Nagari Kubang Putih, Kecamatan Banuhampu berdasarkan UU nomor 8 tahun 1999 adalah memastikan bahwa setiap hak dari penyewa dapat terpenuhi dengan semestinya. Baik hak atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam mengkonsumsi barang atau jasa; hak untuk memilih barang atau dan kondisi serta jaminan yang dijanjikan; hak atas informasi yang benar, jelas, dan jujur; hak untuk didengar pendapat dan keluhannya atas barang atau jasa yang digunakan. Meskipun pada praktik yang terjadi di lapangan masih ada beberapa kos yang belum sepenuhnya memberikan hak dari para konsumennya. Ketiga, Perlindungan konsumen terhadap akad ijarah pada rumah kos di Nagari Kubang Putih, Kecamatan Banuhampu berdasarkan persfektif fiqih muamalah dijelaskan bahwa secara umum sudah memenuhi ketentuan-ketentuan yang ada dalam akad di dalam fiqih muamalah baik dari segi rukun dan syarat akad. Namun perjanjian atau ijab qabul (sighat) yang dilakukan kebanyakan hanya berbentuk lisan. Sedangkan perlindungan konsumen berdasarkan fiqih muamalah yaitu berupa hak khiyar.

Kata kunci

Kata Kunci: Akad Ijarah, Perlindungan Konsumen, Rumah Kos, Fiqih Muamalah

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1Perlindungan Konsumen terhadap Akad Ijarah Rumah Kos Berdasarkan UU Nomor 8 Tahun 1999 dan Fiqih Muamalah (Studi di Nagari Kubang Putih Kecamatan Banuhampu kabupaten Agam)2026 · oai:ais:skripsi:19846