Lewati ke konten utama
Beranda / Publikasi / Thesis
ThesisOpen AccessTerbit 2017Versi 1

PELAKSANAAN PROSEDUR MEDIASI SESUDAH BERLAKUNYA PERMA NO. 1 TAHUN 2016 DI PENGADILAN AGAMA (Study Kasus di Pengadilan Agama Payakumbuh).

Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir•Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyyah)•4 dilihat · 2 unduhan

Abstrak

Skripsi ini berjudul: “PELAKSANAAN PROSEDUR MEDIASI SESUDAH BERLAKUNYA PERMA NO 1 TAHUN 2016 DI PENGADILAN AGAMA (Study Kasus di Pengadilan Agama Payakumbuh). Skripsi ini ditulis oleh Ayub Firdaus, NIM. 1113.002, Jurusan Hukum keluarga Islam. Fakultas Syari’ah. Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bukittinggi. Penulisan skripsi ini dilatarbelakangi oleh keluarnya PERMA No 1 tahun 2016 Tentang Prosedur mediasi di Pengadilan Agama, penulis ingin menganalisa bagaimana Pelaksanaan Mediasi sesudah berlakunya PERMA No 1 tahun 2016 khususnya di Pengadilan Agama Payakumbuh, Teory Efektifitas Hukum penulis gunakan di sini sebagai alat ukur Efektifitas tersebut, berdasarkan uraian diatas maka penulis ingin meneliti bagaimana pelaksanaan mediasi di Pengadilan Agama Payakumbuh serta faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi keberhasilan dan kegagalan mediasi perkara perceraian di Pengadilan Agama Payakumbuh. Adapun tujuan penelitian ini adalah untuk melihat bagaimana Efektifitas Prosedur mediasi sesudah berlakunya PERMA No 1 Tahun 2016 dan untuk mencari faktor yang menjadi pendukung dan penghambat efektifnya sebuah prosedur mediasi terutama setelah berlakunya PERMA No 1 Tahun 2016 dan mencari solusinya. Jenis Penelitian yang digunakan adalah penelitian lapangan (field research) yaitu penelitian dengan mencari sumber data primer secara langsung ketempat yang menjadi objek penelitian.Teknik pengumpulan data menggunakan observasi, wawancara. Selanjutnya wawancara penulis lakukan secara langsung kepada Hakim Mediator Pengadilan Agama Kota Payakumbuh sebagai informan kunci. Maka selanjutnya data tersebut dianalisis dengan menggunakan analisis kualitatif. Dari hasil penelitian, penulis berkesimpulan Pelaksanaan Prosedur Mediasi sesudah berlakunya PERMA No 1 Tahun 2016 di Pengadilan Agama Payakumbuh sudah berjalan efektif. Hal ini terlihat dari mediator dalam menjalankan tugasnya sudah melakukan semua tahapan dalam proses mediasi sebagaimana yang dijelaskan dalam Pasal 14 Perma No 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan Agama, Faktor keberhasilan mediasi dipengaruhi oleh kemampuan mediator dan iktikad baik dari Para Pihak, dan faktor kegagalan mediasi juga di pengaruhi oleh kurangnya pemahaman mediator mengenai mediasi dan tidak ada iktikad baik dari Para Pihak untuk menjalani proses mediasi, kurangnya sosialisasi mengenai mediasi kepada hakim mediator dan Para Pihak juga menyebabkan ketidakberhasilan mediasi tersebut.

Kata kunci

mediasi

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1PELAKSANAAN PROSEDUR MEDIASI SESUDAH BERLAKUNYA PERMA NO. 1 TAHUN 2016 DI PENGADILAN AGAMA (Study Kasus di Pengadilan Agama Payakumbuh).2017 · oai:ais:skripsi:2402

Publikasi terkait