Lewati ke konten utama
Beranda / Publikasi / Thesis
ThesisOpen AccessTerbit 2020Versi 1

Efektivitas Mediasi dalam Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah Berdasarkan PERMA Nomor 1 Tahun 2016 (Studi di Pengadilan Agama Bukittinggi)

Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir•Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah)•7 dilihat · 4 unduhan

Abstrak

Skripsi ini berjudul Efektivitas Mediasi dalam Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah Berdasarkan PERMA Nomor 1 Tahun 2016 (Studi di Pengadilan Agama Bukittinggi), ditulis oleh Riska Fauziah Hayati, NIM. 1216.055, Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah) Fakultas Syariah, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bukittinggi. Motivasi penulis dalam menulis skripsi ini adalah ingin melihat bagaimana efektivitas mediasi sengketa ekonomi syariah di Pengadilan Agama Bukittinggi. Adapun latar belakang penelitian ini adalah dari tahun 2016 sampai tahun 2019, ada empat sengketa ekonomi syariah yang terdaftar di Pengadilan Agama Bukittinggi. Dua perkara tidak berhasil dimediasi, satu perkara tidak dapat dilaksanakan mediasi dan satu perkara tidak melakukan mediasi karena perkara dicabut. Dalam empat tahun terakhir semua sengketa ekonomi syariah di Pengadilan Agama Bukittinggi tidak berhasil dimediasi dan penyelesaiannya lanjut ke persidangan, padahal Pengadilan Agama Bukittinggi dalam melaksanakan prosedur mediasi sudah mengacu kepada PERMA Nomor 1 Tahun 2016. Skripsi ini dibuat dengan tujuan untuk mengetahui apa saja yang menjadi faktor penghambat keberhasilan mediasi dan mengetahui efektivitas mediasi dalam penyelesaian sengketa ekonomi syariah berdasarkan PERMA Nomor 1 Tahun 2016 di Pengadilan Agama Bukittinggi. Jenis penelitian ini yaitu penelitian lapangan (field research) yaitu terjun ke Pengadilan Agama Bukittinggi dengan menggunakan pendekatan kualitatif mengenai objek yang dibicarakan sesuai kenyataan yang terjadi dengan pendekatan yuridis. Adapun sumber data penelitian ini terdiri atas dua sumber, yaitu data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara, dokumentasi dan kepustakaan. Selanjutnya, teknik pengolahan data akan penulis sajikan secara deskriptif-analitis. Hasil penelitian penulis, ditinjau dari teori efektivitas hukum Lawrence M. Friedman yang dikutip oleh Soerjono, menunjukkan bahwa mediasi dalam penyelesaian sengketa ekonomi syariah di Pengadilan Agama Bukittinggi belum efektif. Hal itu dapat dilihat dari tidak adanya perkara sengketa ekonomi syariah yang berhasil dimediasi. Adapun yang menjadi faktor penghambat keberhasilan mediasi di antaranya adalah kehadiran para pihak, pengetahuan para pihak tentang mediasi, iktikad baik para pihak, tingkat kerumitan perkara, keterampilan mediator, waktu mediasi, pihak ketiga, sarana dan prasarana mediasi serta sosial kebudayaan masyarakat.

Kata kunci

Efektivitas, Mediasi, Sengketa Ekonomi Syariah

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1Efektivitas Mediasi dalam Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah Berdasarkan PERMA Nomor 1 Tahun 2016 (Studi di Pengadilan Agama Bukittinggi)2020 · oai:ais:skripsi:6071

Publikasi terkait