Lewati ke konten utama
Beranda / Publikasi / Thesis
ThesisOpen AccessTerbit 2017Versi 1

PERSEPSI MAHASISWI FAKULTAS SYARIÁH IAIN BUKITTINGGI TERHADAP LARANGAN MENYENTUH AL-QURÁN BAGI PEREMPUAN HAID

Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir•Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyyah)•7 dilihat · 4 unduhan

Abstrak

Skripsi ini berjudul “Persepsi Mahasiswi Fakultas Syari’ah IAIN Bukittinggi Terhadap Larangan Menyentuh Al-Qur’an Bagi Perempuan Haidh” yang disusun oleh Rahmi Luthifia, dengan Nim 1113.051. Maksud judul tersebut adalah penulis ingin meneliti tentang pengetahuan serta pendapat mahasiswi Fakultas Syari’ah khususnya jurusan Hukum Keluarga Islam di Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bukittinggi mengenai larangan untuk menyentuh Al-Qur’an bagi perempuan yang sedang dalam keadaan haidh. Motivasi penulis memilih judul ini adalah karena adanya perbedaan pendapat di kalangan ulama terkait dalil serta hukum menyentuh Al-Qur’an bagi perempuan yang haid, dan sebagai mahasiswi yang belajar di bidang hukum agama penulis tertarik untuk meneliti tentang bagaimana pengetahuan dan pemahaman mahasiswi Fakultas Syari’ah di IAIN Bukittinggi tentang hukum menyentuh Al-Qur’an bagi perempuan haid. Untuk menjawab pertanyaan di atas, Penulis melakukan penelitian lapangan (field research) dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data yang Penulis gunakan adalah dengan teknik wawancara. Wawancara Penulis lakukan secara langsung dengan mahasiswi yang berlatar belakang sekolah Madrasah Aliyah dan mahasiswi yang berlatar belakang sekolah Pesantren sebagai informan penulis. Selain itu, penulis juga mewawancarai beberapa adalah Dosen Fakultas Syari’ah IAIN Bukittinggi sebagai informan. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa menurut mahasiswi yang berlatar belakang sekolah MAN, berpendapat haram hukumnya bagi perempuan haid untuk menyentuh mushaf, akan tetapi jika Al-Qur’an tersebut merupakan terjemahan, atau buku tafsir maka boleh disentuh bagi perempuan haid. Perempuan haid boleh menyentuh Al-Qur’an terjemahan ini dalam segala hal, baik untuk membaca, belajar ataupun dengan tujuan lainnya tanpa ada batasan. Sementara, mahasiswi yang berlatar belakang sekolah Pesantren, juga berpendapat haram hukumnya bagi perempuan haid menyentuh mushaf, serta boleh hukumnya bagi perempuan haid untuk menyentuh Al-Qur’an terjemahan, tafsir atau kitab-kitab fiqh. Namun, mahasiswi yang berlatar belakang sekolah Pesantren lebih membatasi kebolehan menyentuh Al-Qur’an terjemahan, yaitu bolehnya perempuan haid untuk menyentuh Al-Qur’an terjemahan ini jika dalam keadaan darurat, seperti belajar-mengajar, untuk mengulang hafalan yang dikhawatirkan akan hilang, atau jika Al-Qur’an tersebut berada di tempat yang tidak semestinya, maka boleh disentuh oleh perempuan yang sedang haid. Jika bukan dalam keadaan darurat, maka perempuan yang sedang haid sebaiknya menghindari untuk menyentuh Al-Qur’an untuk berhati-hati. Selain itu, juga dapat disimpulkan bahwa mahasiswi yang berlatar belakang sekolah Madrasah Aliyah hanya mengetahui tentang hukum menyentuh Al-Qur’an pada saat haid secara umum, sementara bagi mahasiswi yang berlatar belakang sekolah Pesantren mengetahui hukum tersebut lebih mendalam baik itu mengenai perbedaan pendapat para ulama maupun mengenai dalil dari pendapat mereka.

Kata kunci

Mahasiswi, Al-Qur'an, Haid

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1PERSEPSI MAHASISWI FAKULTAS SYARIÁH IAIN BUKITTINGGI TERHADAP LARANGAN MENYENTUH AL-QURÁN BAGI PEREMPUAN HAID2017 · oai:ais:skripsi:2021

Publikasi terkait