2026 · Research · Hasil Penelitian dan Pengabdian
<p>
This article was written because rehabilitation sanctions for victims of drug abusers and addicts are not specified in Islamic criminal law in Indonesia. Because drugs are similarly intoxicating and mind-altering under Islamic criminal law, they are referred to (qiyased) as alcohol (khamr) and are punishable by flogging and ta’zir. Neither of the two sanctions addresses treatment or rehabilitation; instead, they emphasise physical penalties and the deterrent effect they have on alcohol-related offenses. The data for this library research was gathered from reference books, encyclopedias, papers, notes, and a variety of publications. This study can be concluded as follows: first, if the defendant is caught red-handed, evidence is found with the use of one day, a positive laboratory certificate for the use of drugs according to the investigator's request, a certificate from a government psychiatrist or psychiatrist appointed by the judge, there is no evidence that the person concerned is involved in the distribution of drugs for addicts. Second, in Islamic law, drugs are qiyased to khamr because the illat (reason) is both intoxicating and depriving the mind. If khamr is the punishment for drinking in Islamic criminal law, ta’zir is the punishment for drug addicts in positive Indonesian law (rehabilitation).</p>
2026 · Research · Hasil Penelitian dan Pengabdian
<p>
tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan mendeskripsikan beberapa makna al-kazib yg terdapat dalam al-quran</p>
2026 · Research · Hasil Penelitian dan Pengabdian
<p>
memberikan penilaian hafalan siswa smp islam raudhatul jannah</p>
2026 · Research · Hasil Penelitian dan Pengabdian
<p>
memberikan pemahaman keagamaan terkait, tidak mudah untuk menghina orang lain</p>
2026 · Research · Hasil Penelitian dan Pengabdian
<div>
<span class="fontstyle0">This article discusses how the masjid tuo plays a<br />
role in shaping the character of Minang society<br />
both structurally and culturally so that it<br />
becomes an important record for Minangkabau<br />
history (tambo)</span><br style="font-variant-numeric: normal; font-variant-east-asian: normal; font-variant-alternates: normal; font-variant-position: normal; line-height: normal; text-align: -webkit-auto; text-size-adjust: auto;" />
</div>
2026 · Research · Hasil Penelitian dan Pengabdian
<p>
untuk memberikan penyuluhan kepada masyarakat</p>
2026 · Research · Hasil Penelitian dan Pengabdian
<p>
menambah ilmu dan pengetahuan guru TPQ dan MDTA se-kota payakumbuh terkait metode menghadal al-Quran dan problematikanya</p>
2026 · Research · Hasil Penelitian dan Pengabdian
<p>
sebagai salah satu tri dharma perguruan tinggi</p>
2026 · Research · Hasil Penelitian dan Pengabdian
<p>
sebagai salah satu tri dharma perguruan tinggi</p>
2026 · Research · Hasil Penelitian dan Pengabdian
<p>
untuk menambah ilmu dan penegtahuan masyarakat tentang ikhlas</p>
2026 · Research · Hasil Penelitian dan Pengabdian
<p>
tujuan penelitian ini untuk :</p>
<p>
1. untuk mengetahui sanski tehabilitasi bagi pecandu dan korban penyalahgunaan terhadap pecandu dan penyalahgunaan narkotika dalam pasal 50 undang-undang narkotika</p>
<p>
2. untuk mengetahui tinjauan hukum pidana islam tentang sanksi rehabilitasi bagi pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika dalam pasal 50 undang-undang narkotika</p>
2026 · Book · Koleksi Perpustakaan
2026 · Book · Koleksi Perpustakaan
2025 · Book · Koleksi Perpustakaan
2025 · Book · Koleksi Perpustakaan
2024 · Book · Koleksi Perpustakaan
2019 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Nama Muhammad Ridha Rahmat Putra S.HI. NIM 101.150.19, Thesis yang berjudul Efektifitas Peraturan Mahkamah Agung No.1 Tahun 2016 Tentang Prosedur Mediasi Di Pengadilan. Salah satu model penyelesaian sengketa yang dapat ditempuh adalah melalui non-ligitasi dalam proses penyelesaian perkara di pengadilan. Mediasi mendorong para pihak untuk menyelesaikan sendiri permasalahan atau konflik yang mereka hadapi dengan bantuan pihak ketiga yang bersifat netral atau tidak memihak. Regulasi tentang Mediasi pertama kali diatur dalam Undang-Undang No. 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa. Namun, undang-undang ini tidak membahas prosedur pelaksanaan mediasi secara detail. Hingga pada tahun 2003 Mahkamah Agung RI menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2008 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan sebagaimana telah disempurnakan melalui Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 tahun 2016. Mediasi merupakan kewajiban yang harus ditempuh oleh para pihak yang ingin menyelesaikan sengketanya di Pengadilan, sebagaimana yang ditentukan dalam Hukum Acara Perdata dan sesuai pula dengan Pasal 130 HIR dan 154 RGB. Dalam Penelitian ini penulis merumuskan masalah kepada 2 persoalan. Pertama Bagaimana efektifitas pelaksanaan PERMA No 1 Tahun 2016 tentang prosedur mediasi di pengadilan. Kedua Bagaimana Sanksi yang diberikan PERMA No 1 Tahun 2016 Tentang Prosedur Mediasi Di Pengadilan bagi pihak yang tidak menjalankan aturan PERMA No.1 Tahun 2016. Dalam penelitian ini penulis mengumpulkan data dengan cara observasi, wawancara, selain dengan observasi dan wawancara penulis juga mengumpulkan data dengan cara menbahas buku-buku yang berhubungan dengan masalah yang terdapat dalam masalah ini dan mengutip hal-hal yang dirasa perlu dari sumber lainya yang bisa dipertanggung jawabkan. Metode analisa data yang digunakan Dalam Menganalisis data, penulis menggunakan metode induktif, yaitu penganalisaan yang bersifat khusus, kemudian diarahkan kepada yang bersifat umum. Hasil penelitian penulis menunjukan bahwa terkait dalam pengaplikasian PERMA No.1 Tahun 2016 Tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan yang dilaksanak oleh Pengadilan Agama Tanjung Pati sudah efektif hal ini didasarkan kepada penerapan dan pengaplikasian PERMA itu sendi yang dilaksanakan berdasarkan kepada standar operasional pemberlakuan PERMA No.1 Tahun 2016 Tentang Prosedur Mediasi Di Pengadilan. Terkait dengan saksi yang diberikan kepada para pihak yang bersengketa jikalau tidak mematuhi PERMA No.1 Tahun 2016 Tentang Prosedur Mediasi Di Pengadilan gugatanya dianggap batal secara hukum dan diberikan kewajiban untuk membayar biaya perkara