Lewati ke konten utama
Beranda / Hasil pencarian

Hasil pencarian

Jelajahi seluruh publikasi yang tersedia.

3 hasil
Subjek: Pidana Anak
DaftarKartu
ThesisOpen AccessPDF tersedia

Analisis Undang – Undang No 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak Terhadap Pertanggungjawaban Anak Pelaku Tindak Pidana Pembunuhan Perspektif Maqashid Syariah

2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA) menetapkan batas usia 12 hingga 18 tahun sebagai dasar per-tanggungjawaban pidana anak, sementara fikih jinayah menentukan kedudukan anak berdasarkan tingkat kedewasaan yang dikenal dengan istilah baligh, sehingga kedua kerangka hukum tersebut berpotensi menghasilkan cara pandang yang berbeda ketika anak menjadi pelaku tindak pidana pembunuhan. Penelitian ini bertujuan mendeskripsikan penerapan pertanggungjawaban pidana terhadap anak pelaku tindak pidana pembunuhan dalam UU SPPA, serta menjelaskannya dari sudut pandang maqashid syariah. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus, menggunakan data sekunder berupa peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan, dan literatur fikih jinayah yang dianalisis secara deskriptif, deduktif, dan komparatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa UU SPPA mengatur pertanggungja-waban pidana anak secara khusus melalui diferensiasi usia, konversi ancaman pi-dana, penghapusan pidana minimum khusus, prinsip ultimum remedium, dan mekanisme diversi, sehingga anak tidak dibebaskan dari pertanggungjawaban maupun disamakan sepenuhnya dengan orang dewasa; namun penentuan sanksi yang hanya bertumpu pada faktor usia dinilai belum mencerminkan keadilan, sebab terdapat anak yang secara psikis telah menunjukkan kematangan namun tetap dikenai pertanggungjawaban yang sama dengan anak pada umumnya. Dalam perspektif maqashid syariah, pembatasan usia 18 tahun sebagai batas per-tanggungjawaban tidak sepenuhnya sejalan dengan prinsip taklif, sebab pem-bebanan hukum dikaitkan dengan kemampuan seseorang menanggung beban hukum, bukan semata usia administratif, sehingga gugurnya qisas bagi anak yang belum baligh dialihkan pada diyat dan ta'zir yang disesuaikan dengan kemampuan pelaku. Penelitian ini merekomendasikan penguatan asesmen kematangan indi-vidual sebagai pelengkap kriteria usia dalam kebijakan pemidanaan anak.

5 dilihat · 2 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessPDF tersedia

Studi Analisis Implementasi Prinsip-Prinsip Maqashid Ash-Syari’ah Pada Penetapan Diversi No 1/Pen.Div/2022/Pn.Pmn (Studi Kasus Di Sungai Laban Kecamatan Nan Sabaris Padang Pariaman)

2025•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi prinsip-prinsip Maqashid Ash-Syari’ah dalam penetapan diversi sebagaimana tertuang dalam Putusan No. 1/Pen.Div/2022/PN Pmn. Kasus yang dikaji merupakan tindak pidana penganiayaan yang melibatkan anak sebagai pelaku, terjadi pada 1 Januari 2022 di Sungai Laban, Kecamatan Nan Sabaris, Kabupaten Padang Pariaman. Dalam perkara ini, lima anak yang berkonflik dengan hukum ditetapkan untuk mengikuti proses diversi. Penelitian ini menggunakan pendekatan mixed methods dengan memadukan data kualitatif dan kuantitatif guna memperoleh pemahaman menyeluruh terhadap dasar pertimbangan hukum dan dimensi maqashid dalam pelaksanaan diversi. penelitian menunjukkan bahwa pertimbangan penyidik dalam menetapkan diversi berlandaskan pada ketentuan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, khususnya Pasal 7 ayat (1), dengan mempertimbangkan usia, kondisi psikologis anak, serta kemungkinan keberhasilan pemulihan hubungan antara pelaku dan korban melalui pendekatan keadilan restoratif. Sementara itu, analisis terhadap implementasi prinsip Maqashid Ash-Syari’ah menunjukkan bahwa proses diversi yang diterapkan mencerminkan pemenuhan tujuan syariah baik secara parsial (maqashid juziyyah) maupun menyeluruh (maqashid ‘ammah), seperti perlindungan terhadap jiwa (ḥifẓ al-nafs), akal (ḥifẓ al-‘aql), dan kehormatan (ḥifẓ al-‘ird), serta mewujudkan keadilan sosial dan perdamaian. Diversi dalam konteks ini tidak hanya menjadi solusi yuridis, tetapi juga menjadi instrumen transformatif yang mengintegrasikan nilai-nilai spiritual Islam dan asas hukum positif dalam satu kerangka keadilan yang humanis.

5 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessPDF tersedia

Kajian Yuridis Normatif Terhadap Sanksi Bagi Anak Sebagai Pelaku Tindak Pidana Narkotika Dalam Beberapa Putusan Pengadilan Perspektif Hukum Pidana Islam

2025•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Skripsi ini berjudul “Kajian Yuridis Normatif Terhadap Sanksi Bagi Anak Sebagai Pelaku Tindak Pidana Narkotika Dalam Beberapa Putusan Pengadilan Perspektif Hukum Pidana Islam”, yang ditulis oleh Junita Alfinalia, NIM 1421004, Program Studi Hukum Pidana Islam (Jinyah), Fakultas Syariah, Universitas Islam Negeri (UIN) Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi. Skripsi ini dilatarbelakangi oleh beberapa putusan hakim belum secara sempurna dalam menerapkan ketentuan penghukuman terhadap anak yang melakukan tindak pidana narkotika, karena dalam beberapa putusan tersebut hakim hanya menjatuhkan hukuman pidana penjara dan pelatihan kerja sosial, tidak ada penjatuhan hukuman dengan rehabilitasi dan diversi, dan dalam hukum Pidana Islam terkait anak yang melakukan tindak pidana tidak diberikan hukuman. Pokok permasalahannya yaitu, bagaimana dasar pertimbangan hakim dalam memberikan sanksi terhadap anak sebagai pelaku tindak pidana narkotika dan bagaimana ketentuan penjatuhan sanksi terhadap anak dalam hukum pidana Islam. Penelitian ini menggunakan metode penelitian library research (studi kepustakaan) dengan menggunakan pendekatan penelitian yuridis normatif dan jenis penelitian kualitatif. Metode pengumpulan data dilakukan dengan mengumpulkan referensi-referensi yang relevan berkaitan dengan penelitian ini. Adapun dalam menganalisis data, penulis melakukannya dengan cara menganalisis data yang bersumber dari bahan hukum berdasarkan kepada konsep, teori, peraturan perundang-undangan, buku-buku fiqh jinayah, putusan hakim, pendapat pakar atau pandangan penulis sendiri. Berdasarkan hasil penelitian dapat ditemukan bahwa belum diterapkan yuridis normatif secara sempurna oleh hakim dalam menjatuhkan hukuman terhadap anak yang melakukan tindak pidana narkotika, yang dalam hal ini hakim hanya menghukum. Sedangkan dalam hukum pidana Islam, hukuman yang dijatuhkan oleh hakim terhadap anak tidak sesuai, karena dalam hukum pidana Islam terhadap pelaku yang belum baligh (dewasa), diberikan hukuman ta’dib (pembinaan) yang pemberian hukumannya diserahkan kepada walliyul amri (penguasa).

5 dilihat · 2 unduhanSitasiDetail