Lewati ke konten utama
Beranda / Hasil pencarian

Hasil pencarian

Jelajahi seluruh publikasi yang tersedia.

5 hasil
Subjek: Dewan Pengawas Syariah
DaftarKartu
ThesisOpen AccessPDF tersedia

Pengaruh Dewan Pengawas Syariah dan Good Corporate Governance terhadap Maqasid Syariah Index pada Bank Syariah yang Terdaftar di BEI Tahun 2021-2025

2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Skripsi ini disusun oleh Annisa Rasaki Purnama NIM 3422101 Program Studi Akuntansi Syariah Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Islam Universitas Islam Negri Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi. Mengangkat judul skripsi "Pengaruh Dewan Pengawas Syariah Dan Good Corporate Governance Terhadap Maqasid Syariah Index Pada Bank Syariah Yang Terdaftar Di BEJ Tah un 2021-2025". Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh Dewan Pengawas Syariah (DPS) dan Good Corporate Governance (GCG) terhadap Maqasid Syariah Index (MSI) pada bank syariah yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2021-2025. Dewan Pengawas Syariah diukur melalui jumlah anggota DPS dan frekuensi rapat DPS, sedangkan Good Corporate Governance diukur menggunakan indeks GCG. Maqasid Syariah Index digunakan sebagai indikator kinerja bank syariah yang mencerminkan pencapaian tujuan syariah berdasarkan konsep yang dikembangkan oleh Mohammed dan Razak. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan jenis penelitian asosiatif. Data yang digunakan merupakan data sekunder yang diperoleh dari laporan tahunan bank syariah yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia selama periode 2021-2025. Teknik pengambilan sampel menggunakan purposive sampling sehingga diperoleh 20 observasi. Metode analisis data yang digunakan adalah analisis regresi linier berganda dengan bantuan program Microsoft Excel. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara parsial jumlah anggota DPS tidak berpengaruh signifikan terhadap Maqasid Syariah Index dengan nilai signifikansi sebesar 0,163 0.05. Frekuensi rapat DPS juga tidak berpengaruh signifikan terhadap Maqasid Syariah Index dengan nilai signifikansi sebesar 0,061 0.05. Selanjutnya, Good Corporate Governance tidak berpengaruh signifikan terhadap Maqasid Syariah Index dengan nilai signifikansi sebesar 0,810 0,05. Hasil uji simultan (uji F) menunjukkan bahwa Dewan Pengawas Syariah dan Good Corporate Governance secara bersama-sama tidak berpengaruh signifikan terhadap Maqasid Syariah Index dengan nilai signifikansi sebesar 0,252 0,05. Nilai koefisien determinasi (R2) sebesar 0.2196 menunjukkan bahwa variabel Dewan Pengawas Syariah dan Good Corporate Governance hanya mampu menjelaskan 21,96% variasi Maqasid Syariah Index, sedangkan sisanya sebesar 78,04% dijelaskan oleh faktor lain di luar model penelitian.

4 dilihat · 2 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessPDF tersedia

Analisis Implementasi Kepatuhan Syariah Dalam Produk Pembiayaan di BPRS Balerong Bunta, Rao-rao, Batu Sangkar

2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) merupakan lembaga keuangan yang beroperasi berdasarkan prinsip-prinsip syariah sehingga seluruh kegiatan operasionalnya wajib mematuhi ketentuan kepatuhan syariah (sharia compliance). Kepatuhan terhadap prinsip syariah memegang peranan penting dalam menjaga kepercayaan publik, kredibilitas lembaga, serta integritas bank syariah, terutama pada produk pembiayaan yang menjadi aktivitas utama BPRS. Meskipun demikian, dalam pelaksanaannya masih dijumpai berbagai permasalahan terkait penerapan kepatuhan syariah, baik yang berkaitan dengan pelaksanaan akad, proses operasional, maupun fungsi pengawasan. Berdasarkan kondisi tersebut, penelitian ini bertujuan untuk mengkaji implementasi kepatuhan syariah pada produk pembiayaan di BPRS Balerong Bunta, Rao-Rao, Batusangkar, serta mengidentifikasi berbagai kendala yang muncul dalam proses penerapannya. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Data diperoleh melalui wawancara dengan pihak internal BPRS Balerong Bunta, observasi langsung, serta studi dokumentasi terhadap laporan dan dokumen pendukung terkait produk pembiayaan. Teknik analisis data dilakukan melalui tahapan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan guna memperoleh gambaran yang komprehensif mengenai implementasi kepatuhan syariah dalam produk pembiayaan yang diteliti. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara umum BPRS Balerong Bunta telah berupaya menerapkan prinsip kepatuhan syariah dalam produk pembiayaannya melalui penggunaan akad-akad yang sesuai dengan fatwa DSN-MUI dan pengawasan oleh Dewan Pengawas Syariah (DPS). Namun demikian, dalam pelaksanaannya masih ditemukan beberapa kendala, seperti keterbatasan sumber daya manusia yang memiliki pemahaman mendalam mengenai prinsip syariah, rendahnya literasi syariah nasabah, serta kondisi keuangan bank yang belum stabil. Meskipun demikian, penerapan kepatuhan syariah telah memberikan dampak positif terhadap peningkatan transparansi, kualitas pembiayaan, dan kepercayaan nasabah, sehingga menjadi dasar penting bagi perbaikan dan penguatan tata kelola BPRS ke depan.

8 dilihat · 2 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessPDF tersedia

Peran dan Fungsi Dewan Pengawas Syariah Dalam Mewujudkan Good Corporate Governance (GCG) Di PT. BPRS Haji Miskin

2025•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Skripsi dengan judul “Peran dan Fungsi Dewan Pengawas Syariah dalam Mewujudkan Good Corporate Governance (GCG) Di BPRS Haji Miskin". Disusun oleh Veni Saputri NIM. 3321061. Program Studi S1 Perbankan Syariah, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi. Dengan Dosen Pembimbing Ibu Prof. Dr. Hesi Eka Puteri, SE., M. Si Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tentang peran dan fungsi DPS dalam penerapan GCG. Narasumber dalam penelitian ini adalah direktur utama dan DPS. Pokok permasalahan dari penelitian ini yaitu ketidakjelasan atau kesalahpahaman mengenai batas-batas peran dan tanggung jawab DPS dalam penerapan GCG dan Koordinasi yang kurang efektif antara DPS dengan manajemen BPRS. Jenis penelitian ini adalah kualitatif yang menggunakan model Miles dan Huberman. Data primer diperoleh dari hasil wawancara kepada DPS dan Dirut BPRS Haji Miskin. Hasil dari penelitian ini yaitu DPS berfungsi sebagai pengawas dan penasihat yang memastikan bahwa semua aktivitas bank sesuai dengan prinsip-prinsip syariah yang ditetapkan oleh Dewan Syariah Nasional (DSN). Melalui pengawasan yang ketat, DPS berperan dalam menjaga integritas operasional bank, mencegah risiko hukum, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas. Penelitian ini memiliki beberapa tantangan dan kendala yang dihadapi DPS, seperti tidak singkronisasi waktu, kesulitan dalam verifikasi kelengkapan dokumen akad dan ketepatan penggunaan akad. Untuk mengatasi masalah ini diperlukan peningkatan sistem pengawasan internal dan penerapan mekanisme reward dan punishment bagi Account Officer. Dengan adanya penelitian ini diharapkan agar DPS dapat berkontribusi secara efektif dalam penerapan GCG, sehingga meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga keuangan syariah.

6 dilihat · 2 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessPDF tersedia

peranan dewan Pengawas Syariah ( DPS ) terhadap kepatuhan penerapan Akad Syariah Sesuai Fatwa DSN-MUI dalam pembiayaan Lembaga keuangan Syariah

2023•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Koperasi Syariah Merupakan sebuah lembaga keuangan non bank yang masuk kategori mikro dalam mempratekkan pola pembiayaan syariah didalam lingkungan masyarakat. Karena pergerakan prakteknya ditengah-tengah masyarakat berdasarkan pola syariah maka Koperasi Syariah berlandaskan sesuai dengan ketentuan-ketentuan syariah yang ada. Ketentuan-ketentuan tersebut merujuk kepada prinsip hukum Islam dalam kegiatan Syariah Muamalah berdasarkan fatwa yang dikeluarkan oleh Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI). Untuk mengawasi penerapan prinsip yang sesuai dengan ketentuan-ketentuan syariah tersebut maka pihak yang diberi tanggung jawab sebagai perpanjangan tangan DSN-MUI adalah Dewan pengawas Syariah ( DPS ). peran utamanya adalah untuk mengawasi dan memastikan seluruh kegiatan yang ada dikoperasi syariah sudah sesuai dengan prinsip syariah yang di fatwakan Oleh DSN-MUI Tersebut, penelitian ini dilakukan untuk memastikan ada atau tidak adanya kepatuhan dalam pelaksanaan Penerapan Akad Syariah Sesuai Fatwa DSN-MUI Dalam produk Pembiayaan di Lembaga Keuangan Syariah tersebut. metode penulisan artikel ini dilakukan secara kualitatif yang dideskriptifkan dengan informasi tambahan dari wawancara dan pemeriksaan dokumen. Tujuan penulisan ini adalah untuk mengetahui apa peranan DPS dalam melaksanakan kepatuhan Syariah yang dilakukan oleh koperasi Syariah terhadap Penerapan Akad dalam produk pembiayaan Sesuai Dengan Fatwa DSN-MUI.

11 dilihat · 3 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessPDF tersedia

“Efektivitas Dewan Pengawas Syariah (DPS) Dalam Pengawasan Dan Pembinaan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Mentari Pasaman Saiyo”.

2019•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Skripsi ini disusun oleh Ines Nofrida NIM 3315340 Jurusan S1 Perbankan Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bukittinggi dengan judul “Efektivitas Dewan Pengawas Syariah (DPS) Dalam Pengawasan Dan Pembinaan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Mentari Pasaman Saiyo”. Penelitian ini dilatar belakangi oleh ketertarikan penulis untuk melihat dan meneliti terhadap pelaksanaan Dewan Pengawas Syariah (DPS) dalam pengawasan dan pembinaannya pada PT BPRS Mentari Pasaman Saiyo, dimana penulis memperoleh data sewaktu melaksanakan kegiatan magang bahwa efektivitas Dewan Pengawas Syariah masih kurang efektif dan efisien. Jenis penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif yang merupakan penelitian lapangan (field research) yang bersifat deskriptif. Pengumpulan data yang digunakan yaitu observasi, wawancara dan dokumen dari perusahaan yang dianggap perlu. Hasil penelitian menjelaskan bahwa Dewan Pengawas Syariah pada PT. Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Mentari Pasaman Saiyo sudah mematuhi fatwa-fatwa Dewan Syariah Nasional (DSN), Peraturan Bank Indonesia (PBI), dan peraturan-peraturan yang berlaku. Dalam melakukan akad/kontrak, pencatatan keuagan, penghitungan, pengelolaan, dan penyaluran zakat, penghimpunan dan penyaluran dana yang sah dan halal. Pengawasan DPS BPRS Mentari Pasaman Saiyo sudah menjalani tugas secara efektif karena dalam pengawasannya sudah mencapai tujuan (membawa hasil) dalam mengawasi Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Mentari Pasaman Saiyo yaitu memastikan BPRS MPS patuh dengan prinsip-prinsip syariah serta meningkatkan kepercayaan masyarakat, dan pengawasan DPS juga sudah merefleksikan perbaikan, penyempurnaan terhadap kesalahan untuk dijadikan intropeksi dalam menjalani usaha Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Mentari Pasaman Saiyo kedepan

9 dilihat · 2 unduhanSitasiDetail