Lewati ke konten utama
Beranda / Penulis

Profil penulis

ANNISA RASAKI PURNAMA

1 karya publik ditemukan.

2026: 1

Pengaruh Dewan Pengawas Syariah dan Good Corporate Governance terhadap Maqasid Syariah Index pada Bank Syariah yang Terdaftar di BEI Tahun 2021-2025

2026 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Skripsi ini disusun oleh Annisa Rasaki Purnama NIM 3422101 Program Studi Akuntansi Syariah Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Islam Universitas Islam Negri Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi. Mengangkat judul skripsi "Pengaruh Dewan Pengawas Syariah Dan Good Corporate Governance Terhadap Maqasid Syariah Index Pada Bank Syariah Yang Terdaftar Di BEJ Tah un 2021-2025". Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh Dewan Pengawas Syariah (DPS) dan Good Corporate Governance (GCG) terhadap Maqasid Syariah Index (MSI) pada bank syariah yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2021-2025. Dewan Pengawas Syariah diukur melalui jumlah anggota DPS dan frekuensi rapat DPS, sedangkan Good Corporate Governance diukur menggunakan indeks GCG. Maqasid Syariah Index digunakan sebagai indikator kinerja bank syariah yang mencerminkan pencapaian tujuan syariah berdasarkan konsep yang dikembangkan oleh Mohammed dan Razak. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan jenis penelitian asosiatif. Data yang digunakan merupakan data sekunder yang diperoleh dari laporan tahunan bank syariah yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia selama periode 2021-2025. Teknik pengambilan sampel menggunakan purposive sampling sehingga diperoleh 20 observasi. Metode analisis data yang digunakan adalah analisis regresi linier berganda dengan bantuan program Microsoft Excel. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara parsial jumlah anggota DPS tidak berpengaruh signifikan terhadap Maqasid Syariah Index dengan nilai signifikansi sebesar 0,163 0.05. Frekuensi rapat DPS juga tidak berpengaruh signifikan terhadap Maqasid Syariah Index dengan nilai signifikansi sebesar 0,061 0.05. Selanjutnya, Good Corporate Governance tidak berpengaruh signifikan terhadap Maqasid Syariah Index dengan nilai signifikansi sebesar 0,810 0,05. Hasil uji simultan (uji F) menunjukkan bahwa Dewan Pengawas Syariah dan Good Corporate Governance secara bersama-sama tidak berpengaruh signifikan terhadap Maqasid Syariah Index dengan nilai signifikansi sebesar 0,252 0,05. Nilai koefisien determinasi (R2) sebesar 0.2196 menunjukkan bahwa variabel Dewan Pengawas Syariah dan Good Corporate Governance hanya mampu menjelaskan 21,96% variasi Maqasid Syariah Index, sedangkan sisanya sebesar 78,04% dijelaskan oleh faktor lain di luar model penelitian.