Abstrak
Tulisan ini bertujuan untuk melihat perubahan busana siswa sekolah diKabupatenSolok pada masa pemerintahan Gumawan Fauzi. Perubahan inidilatarbelakangi oleh terbitnya Perda No. 6 Tahun 2002 tentang Busana Muslimah danBusana Wanita Muslimah. Judul ini diambil dari tahun 1995 sampai dengan tahun 2005.Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif. Metode yang digunakandalam penelitian ini adalah metode penelitian sejarah dengan menggunakan langkah (1)heuristik atau pengumpulan sumber (2) kritik sumber, (3) interpretasi, (4) historiografi.Dari hasil penelitian yangdilakukan, pada masa pemerintahan bapak Gamawan Fauziditemukan adanya perubahan bentuk busana bagi siswa sekolah dasar di KabupatenSolok, hal ini disebabkan adanya surat edaran yang dikeluarkan oleh Bapak GamawanFauzi tentang tata cara siswa sekolah dasar (SD) berdandan. Pada tahun 1995 sampai dengan Maret 2002 pakaian yang dikenakan siswa SD adalah baju lengan pendek baikuntuk laki-laki maupun perempuan dan memakai rok pendek untuk perempuan sedangkanlaki-laki untuk laki-laki juga memakai celana pendek dan tidak memakai jilbab untukperempuan, sedangkan setelah dikeluarkan daerah surat peraturan No. 6 Tahun 2002,yaitu adanya perubahan busana siswa perempuan dan laki-laki memakai baju lenganpanjang dan rok panjang laki-laki bagi siswa perempuan dan memakai kerudungsedangkan siswa laki-laki memakai celana panjang. Sedangkan pengertian ganti bajusiswa sekolah adalah : Baju ganti ini juga mempunyai arti yang artinya melindungi auratkhususnya bagi siswa putri, menjaga dari gangguan yang akan merusak alat kelamin danjuga dengan memakai baju tertutup juga menghindari api neraka di masa depan dan jugamembentengi diri dan generasi penerus bangsa agar tidak terjerumus ke dalam budayayang tidak sesuai dengan ajaran Islam.