Abstrak
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh pentingnya penerapan etika bisnis Islam dalam kegiatan perdagangan di pasar tradisional untuk mewujudkan transaksi yang jujur, adil, dan bertanggung jawab. Namun, masih terdapat pedagang yang belum sepenuhnya menerapkan prinsip-prinsip etika bisnis Islam. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi etika bisnis Islam pada pedagang Pasar Tradisional Malalak serta hambatan yang dihadapi dalam penerapannya. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian lapangan (field research). Informan penelitian adalah pedagang Pasar Tradisional Malalak yang dipilih menggunakan teknik purposive sampling. Data dikumpulkan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi, kemudian dianalisis dengan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Keabsahan data diuji melalui triangulasi sumber dan teknik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan etika bisnis Islam pada pedagang Pasar Tradisional Malalak secara umum telah berjalan cukup baik. Nilai shiddiq tercermin dari kejujuran dalam menyampaikan kondisi barang dan harga, amanah dari tanggung jawab dan pelayanan kepada pelanggan, fathanah dari kemampuan mengelola usaha dan mengambil keputusan, serta tabligh dari komunikasi yang sopan dan terbuka. Namun, penerapannya belum sepenuhnya konsisten pada seluruh pedagang.Hambatan penerapan etika bisnis Islam meliputi faktor internal, yaitu keterbatasan pemahaman, kemampuan komunikasi, dan ketelitian pedagang, serta faktor eksternal berupa persaingan usaha, fluktuasi harga, kondisi pasar yang tidak stabil, tuntutan ekonomi, dan rendahnya pemahaman sebagian konsumen. Oleh karena itu, diperlukan edukasi, pelatihan, dan pembinaan secara berkelanjutan agar penerapan etika bisnis Islam semakin konsisten dan dapat meningkatkan kepercayaan konsumen serta keberlangsungan usaha.