Abstrak
Qoriatun Nabila, NIM 4122022. Judul Skripsi: “Konsep Tabayyun dalam Al-Qur’an sebagai Penanggulangan Disinformasi Data.” Program Studi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir, Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah Universitas Islam Negeri (UIN) Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi, Tahun 2026. Perkembangan teknologi informasi dan media sosial sudah membawa kemudahan dalam memperoleh dan menyebarkan informasi secara cepat. Namun, seiring mudahnya dalam memperoleh informasi juga dapat menimbulkan masalah yang serius, yaitu maraknya disinformasi data. Disinformasi data adalah penyebaran informasi palsu yang sengaja dibuat untuk menyesatkan publik. Fenomena ini mengharuskan adanya dasar etika dan norma dalam menyikapi informasi yang beredar di masyarakat. Salah satu konsep penting sudah ada dalam Al-Qur’an yang relevan dengan persoalan tersebut yaitu tabayyun. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu metode kualitatif dengan jenis library research. Pendekatan yang digunakan adalah maudhu’i, dengan mengkaji ayat-ayat tabayyun dengan melihat dari tiga tafsir lintas zaman yaitu, AthThabari, Asy-Syaukani dan Sayyid Quthb. Data dianalisis dengan menggunakan metode deskriptif-analitis untuk memahami konsep tabayyun serta keterkaitannya dengan masalah yang ada pada media sosial yaitu disinformasi data. Hasil penelitian menunjukkan bahwa konsep tabayyun dalam Al-Qur’an bukan hanya memiliki makna kejelasan dan kebenaran saja, tetapi juga mengandung perintah untuk melakukan verifikasi, klarifikasi dan kehati-hatian dalam menerima dan menyebarkan informasi. Prinsip-prinsip tabayyun yang dijelaskan oleh mufasir tersebut relevan untuk dijadikan landasan dalam menanggulangi disinformasi data, khususnya dalam konteks komunikasi dan interaksi di era digital.