Abstrak
Abstract Penelitian ini membahas fenomena penyebaran konten hoaks dan provokatif di media sosial serta perubahan perilaku pemilih pada Pilkada Kabupaten Solok 2024 dalam perspektif siyasah tanfidziyyah. Perkembangan media sosial seperti WhatsApp, Facebook, TikTok, dan Instagram telah mempermudah masyarakat dalam memperoleh dan menyebarkan informasi politik secara cepat. Namun, tingginya penggunaan media sosial juga meningkatkan potensi penyebaran informasi yang tidak terverifikasi, sehingga dapat mempengaruhi opini publik, perilaku politik, dan kualitas demokrasi masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penggunaan media sosial di Kabupaten Solok, keberadaan konten hoaks dan provokatif pada Pilkada 2024, pengaruhnya terhadap perilaku pemilih, serta tinjauannya dalam perspektif siyasah tanfidziyyah.. Studi ini memakai jenis penelitian lapangan (field research) dengan pendekatan kualitatif yang disusun secara deskriptif. Data diperoleh melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi dengan informan yang terdiri dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Solok, wali nagari, tim sukses, serta masyarakat. Data dianalisis melalui proses reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Temuan penelitian memperlihatkan bahwa penggunaan media sosial di Kabupaten Solok tergolong tinggi dan mengalami peningkatan selama masa Pilkada 2024. Media sosial menjadi sarana utama masyarakat dalam memperoleh informasi politik sekaligus media kampanye bagi pasangan calon. Namun, ditemukan adanya penyebaran konten hoaks dan provokatif dalam bentuk tulisan, gambar, dan video yang berpotensi mempengaruhi persepsi serta perilaku pemilih. Konten tersebut menyebabkan munculnya keraguan masyarakat dalam menentukan pilihan politik dan memicu konflik sosial di beberapa wilayah. Dalam perspektif siyasah tanfidziyyah, fenomena tersebut bertentangan dengan prinsip musyawarah (syura), keadilan (al-adalah), persamaan (al-musawah), kepemimpinan, serta amar ma’ruf nahi munkar karena penyebaran informasi yang tidak benar tidak mencerminkan nilai kejujuran, tanggung jawab, dan etika politik Islam. Oleh karena itu, diperlukan sinergi antara pemerintah, penyelenggara pemilu, aparat pengawas, dan masyarakat dalam meningkatkan literasi digital, pengawasan media sosial, serta penegakan etika politik untuk menciptakan demokrasi yang adil, kondusif, dan bertanggung jawab.