Lewati ke konten utama
Beranda / Publikasi / Thesis
ThesisOpen AccessTerbit 2026Versi 1

Analisis Perjanjian dan Mekanisme Kerja Sama antara Pemilik dan Sopir pada PT. Melsy Anugrah Transport Ditinjau dari Hukum Ekonomi Syariah

Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir•Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah)•12 dilihat · 3 unduhan

Abstrak

Skripsi ini berjudul “Analisis Perjanjian dan Mekanisme Kerja Sama Antara Pemilik dan Sopir pada PT. Melsy Anugrah Transport Ditinjau dari Hukum Ekonomi Syariah”, yang ditulis oleh Hilda Sari, NIM 1222.055, Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah) Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi. Skripsi ini ditulis dilatarbelakangi oleh adanya praktik kerja sama yang terjadi antara pemilik dan para sopir pada transportasi PT. Melsy Anugrah Transport. Dalam praktiknya, kerja sama tersebut dilakukan berdasarkan kesepakatan lisan dan belum sepenuhnya memiliki perjanjian tertulis secara jelas. Kondisi ini menimbulkan ketidakjelasan terkait hak dan kewajiban para pihak apabila terjadi perselisihan di kemudian hari. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai bagaimana perjanjian dan mekanisme kerja sama antara pemilik dan sopir pada PT. Melsy Anugrah Transport, bagaimana tinjauan hukum ekonomi Syariah terhadap praktik perjanjian dan mekanisme kerja sama antara pemilik dan sopir pada PT. Melsy Anugrah Transport. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field reserch) dengan pendekatan kualitatif dengan analisis deskriptif, Teknik pengumpulan data melalui wawancara langsung di lapangan dan observasi. Informan terdiri dari pemilik dan para sopir PT. Melsy Anugrah Transport. Berdasarkan hasil penelitian, diketahui bahwa perjanjian kerja sama antara pemilik dan para sopir PT. Melsy Anugrah Transport dilakukan dalam bentuk tertulis dan lisan. Bentuk perjanjian tertulis berupa surat pernyataan yang dibuat sopir saat baru mulai bekerja dan memuat aturan serta sanksi yang ditetapkan perusahaan. Namun, perjanjian tertulis tersebut belum memuat secara rinci mengenai kerja sama antara kedua belah pihak. Adapun mekanisme kerja sama yang dijalankan lebih banyak berdasarkan kesepakatan lisan mengenai pembagian hasil dan pembagian risiko. Sistem pembagian hasil dilakukan dengan persentase. Pembagian 85% untuk pemilik atau perusahaan dan 15% untuk sopir dimana pembagian ini dilakukan setelah dikurangi biaya operasional seperti biaya bahan bakar, biaya makan sopir, biaya komisi agen dan biaya lain yang diperlukan saat operasional kendaraan. Dalam pembagian risiko, kerugian usaha menjadi tanggungan pemilik modal selama tidak terdapat kelalaian dari pengelola (sopir). Pemilik bertanggung jawab terhadap perawatan rutin kendaraan dan kerusakan pada mobil. Sementara itu, dalam praktik di lapangan, sopir masih menanggung sebagian kerusakan ringan kendaraan seperti pecah ban, mengisi angin ban, dan gangguan kecil lainnya. Ditinjau dari hukum ekonomi Syariah, praktik perjanjian dan mekanisme kerja sama antara pemilik dan sopir pada PT. Melsy Anugrah Transport mendekati akad mudharabah. Dikatakan mendekati akad mudharabah karena adanya kerja sama antara pemilik modal sebagai penyedia kendaraan dan sopir sebagai pengelola yang menyediakan waktu, tenaga, dan keahliannya, serta adanya pembagian keuntungan berdasarkan persentase yang telah disepakati bersama. Namun, praktik kerja sama tersebut belum sepenuhnya sesuai dengan akad mudharabah, karena dalam pembagian risiko sopir masih menanggung sebagian kerugian atau kerusakan ringan kendaraan seperti pecah ban dan kerusakan lainnya.

Kata kunci

Perjanjian, Kerja Sama, Pemilik, Sopir, Mudharabah, Hukum Ekonomi Syariah

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1Analisis Perjanjian dan Mekanisme Kerja Sama antara Pemilik dan Sopir pada PT. Melsy Anugrah Transport Ditinjau dari Hukum Ekonomi Syariah2026 · oai:ais:skripsi:20256

Publikasi terkait