Abstrak
Hukum Acara Perselisihan Hubungan Industrial adalah hukum yang mengatur bagaimana cara mempertahankan hukum (materiel) ketenagakerjaan. Dalam UU Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial ditegaskan bahwa hukum acara yang digunakan di Pengadilan Hubungan Industrial adalah hukum acara yang berlaku di Peradilan Umum, maka dalam buku ini dibahas secara mendalam seluk beluk beracara di muka persidangan Pengadilan Hubungan Industrial, bahkan dikemukakan juga beberapa putusan hakim Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri dan atau putusan Mahkamah Agung yang dapat digunakan sebagai jawaban atas beberapa permasalahan yang timbul dalam praktik penyelesaian perselisihan hubungan industrial. Dan untuk memudahkan para pembaca memahami dan mengikuti proses penyelesaian perselisihan hubungan industrial, dibuat juga beberapa contoh antara lain, perjanjian bersama, perjanjian konsiliasi, perjanjian arbitrase, perjanjian penunjukan arbiter, gugatan, jawaban, replik, duplik, daftar alat bukti dan kesimpulan, juga beberapa contoh surat kuasa.