Abstrak
Apulina Br Ginting, (2122069): “Strategi Guru Fiqih dalam Manajemen Kelas untuk Meningkatkan Kedisiplinan dan Konsentrasi Peserta Didik di MTsN 6 Agam.” Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI). Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan, UIN Sjech M.Djamil Djambek Bukittingi Tahun 2026. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh baiknya penerapan manajemen kelas oleh guru Fiqih di MTsN 6 Agam untuk meningkatkan kedisiplinan dan konsentrasi peserta didik hal ini ditandai dengan tingginya tingkat kehadiran peserta didik pada mata pelajaran Fiqih, peserta didik menunjukkan minat yang cukup baik dalam mengikuti proses pembelajaran yang dibuktikan dengan adanya siswa yang membuat catatan, kepatuhan peserta didik terhadap aturan yang dibuat oleh guru, kedisiplinan peserta didik dalam hal waktu, tempat dan perbuatan. Strategi manajemen kelas yang digunakan oleh guru Fiqih yakninya dengan melakukan pengaturan temapat duduk, menciptakan iklim belajar yang optimal, menvariasikan metode dan media pembelajaran serta membuat perencanaan dengan menyiapkan modul ajar. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui strategi manajemen kelas yang diterapkan oleh guru Fiqih, hambatan yang dihadapi serta strategi dalam mengatasi hambatan manajemen kelas untuk meningkatkan kedisiplinan dan konsentrasi peserta didik. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif. Teknik pengumpulan data yang digunakan yakninya dengan melakukan observasi tidak berpartisipasi, wawancara terstruktur dengan guru Fiqih sebagai informan kuncinya, sedangkan informan pendukungnya adalah beberapa siswa kelas VIII-1, dokumentasi dengan melihat perencanaan guru Fiqih berupa modul ajar dan absen siswa. Berdasarkan hasil dan pembahasan dari penelitian maka ditemukan bahwa beberapa strategi yang digunakan guru Fiqih untuk meningkatkan kedisiplinan dan konsentrasi peserta didik yakninya dengan melakukan pengaturan peserta didik dan fasilitas, penciptaan dan pemeliharaan iklim belajar yang optimal, penanaman disiplin diri kepda peserta didik, memusatkan perhatian kelompok, memberikan petunjuk-petunjuk yang jelas kepada peserta didik, menyusun rencana pembelajaran, menggunakan pendekatan kekuasaan dalam manajemen kelas, meningkatkan tingkat keterlibatan siswa dalam pembelajaran, dan meningkatkan hubungan positif guru dan siswa. Walaupun demikian guru Fiqih masih mengalami beberapa kendala dalam penerapan strategi manajemen kelas untuk meningkatkan kedisiplinan dan konsentrasi peserta didik baik dari faktor peserta didik, guru, ataupun fasilitas. Strategi yang digunakan guru Fiqih untuk mengatasi hambatan tersebut yakninya dengan memberikan teguran kepada peserta didik, menetapkan aturan kelas yang disetujui, penggunaan berbagai teknik belajar, dan memberikan penguatan.