Abstrak
Skripsi ini disusun oleh Arfan Surya Syaputra NIM 3321170 Program Studi Perbankan Syariah, Fakultas Ekonomi Bisnis Islam (FEBI) Universitas Islam Negeri (UIN) Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi dengan Judul Skripsi “Analisis Keputusan Mahasiswa Menggunakan Arisan Online Dalam Perspektif Ekonomi Islam (Studi Kasus Mahasiswa Prodi Perbankan Syariah UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi).” Arisan online telah menjadi fenomena yang berkembang pesat pada kalangan mahasiswa, termasuk pada Prodi Perbankan Syariah UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi. Kemudahan dan kepraktisan yang ditawarkan arisan online menjadikannya pilihan populer sebagai alat menabung dan memenuhi kebutuhan finansial, terutama karena tantangan dalam menabung secara mandiri dan keinginan untuk mengontrol pengeluaran. Namun, praktik arisan online ini juga menimbulkan pertanyaan mengenai kesesuaiannya dengan prinsip Ekonomi Islam, khususnya terkait adanya denda dan uang administrasi yang berpotensi mengandung unsur riba. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor-faktor yang memengaruhi keputusan mahasiswa Prodi Perbankan Syariah UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi angkatan 2021 dalam menggunakan arisan online, serta meninjau pandangan Ekonomi Islam terhadap keputusan tersebut. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian lapangan (field research) yaitu mencari data langsung ke lapangan dengan melihat dari dekat objek penelitian. Metode yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif yang menghubungkan teori dengan fakta menggunakan sumber data primer dan data sekunder. Metode pengumpulan data menggunakan wawancara, observasi, dan dokumentasi serta metode analisis data yaitu menggunakan reduksi data, penyajian data (display data), dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor internal, seperti motivasi dan persepsi, lebih dominan memengaruhi keputusan mahasiswa dibandingkan faktor eksternal seperti pengaruh sosial dan budaya. Mahasiswa memandang arisan online sebagai solusi efektif untuk menabung dan memenuhi kebutuhan, serta menganggap uang administrasi dan denda sebagai hal yang wajar untuk kelancaran sistem. Dalam perspektif Ekonomi Islam, arisan online secara umum dianggap boleh (mubah) karena didasarkan pada prinsip tolong-menolong (ta'awun) dan tidak mengandung unsur riba, gharar, atau maysir, asalkan kesepakatan dipatuhi. Konsep-konsep ekonomi Islam seperti keberkahan, konsumsi sosial, dan kemanfaatan juga terpenuhi dalam praktik ini. Namun, pada arisan online terdapat aspek denda yang dikenakan untuk anggota arisan karena keterlambatan pembayaran yang berpotensi dikategorikan sebagai riba jahiliyah, yang diharamkan dalam Islam. Oleh karena itu, mekanisme denda perlu diperbaiki agar sesuai dengan prinsip kebersihan (thaharah) dalam Ekonomi Islam, misalnya dengan menyalurkan denda untuk kepentingan umum. Penelitian ini memberikan wawasan tentang perilaku ekonomi mahasiswa dalam konteks digital dan relevansinya dengan prinsip-prinsip syariah.