Lewati ke konten utama
Beranda / Publikasi / Thesis
ThesisOpen AccessTerbit 2025Versi 1

TINJAUAN MAQASHID SYARI’AH TERHADAP FATWA MUI NO. 37 TAHUN 2019 TENTANG PENGAWETAN DAN PENDISTRIBUSIAN DAGING QURBAN DALAM BENTUK OLAHAN

Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir•Hukum Islam•7 dilihat · 4 unduhan

Abstrak

Tesis ini berjudul Tinjauan Maqashid Syari’ah Terhadap Fatwa Mui No. 37 Tahun 2019 Tentang Pengawetan Dan Pendistribusian Daging Qurban Dalam Bentuk Olahan. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh Permasalahan pembagian dan pendistribusian daging qurban yang aturannya dikeluarkan oleh Mui pada fatwanya No 37 tahun 2019 yang menjelaskan bahwa daging qurban boleh dilakukan pengawetan dan penditribusiannya dengan bentuk olahan. Sedangkan, daging dari hasil penyembelihan hewan kurban pada dasarnya bertujuan untuk disedekahkan dalam bentuk mentah dan dinikmati di hari tersebut. Dengan Keberadaan fatwa ini menjadi penghalang bagi mereka yang berhak untuk mendapatkan daging qurban dan beresiko menghilangkan salah satu tujuan dari dilaksanakannya ibadah qurban yaitu tercapainya kebahagian bersama dengan menikmati daging qurban bersama di hari tersebut. Oleh karena itu, penelitian ini berupaya mengkaji kemaslahatan yang mendasar yang digunakan oleh para ulama MUI di dalam mencentus fatwa No. 37. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan normatif. Data dikumpulkan melalui analisis terhadap Fatwa Mui No. 37 Tahun 2019, sumber hukum terkait literatur yang membahas prinsip maqashid syari’ah. Analisis dilakukan dengan pendekatan analisis-deskriptif, lalu mengaitkan kepada prinsip-prinsip maqashid syari’ah. Hasil penelitian pertama, di dalam Fatwa Nomor 37 tahun 2019 Majelis Ulama Indonesia lebih cenderung mengambil pendapat dari kitab-kitab karya mazhab Syafi’i. Dan bentuk istinbath hukum yang dijadikan pedoman oleh MUI dalam menetapkan fatwa ini yaitu metode istislahi, karena distribusi hewan kurban dalam bentuk olahan ketentuan hukumnya tidak terdapat dalam nash baik qath’i maupun dzanni, dan tidak memungkinkan mencari kaitannya dengan nash yang ada, masalah ini juga belum diputuskan dengan ijma’. Mengenai diperbolehkannya mengelola daging kurban dengan cara diolah dan diawetkan Majelis Ulama Indonesia mengambil pendapat mazhab Syafi’i yang membolehkan pendistribusian daging kurban dalam kondisi masak dengan syarat sebagian daging kurban sudah ada yang di sedekahkan kepada fakir miskin dalam bentuk mentah. Namun syarat tersebut tidak dijelaskan oleh Majelis Ulama Indonesia dalam fatwa nomor 37 tahun 2019. Adapun mengenai diperbolehkannya mendistribusikan daging kurban ke daerah di luar lokasi penyembelihan, Majelis Ulama Indonesia mengambil pendapat jumhur ulama kecuali mazhab Hanafi. Hasil penelitian kedua, dari Tinjauan Maqashid Syari’ah mengenai Pengawetan dan penundaan pendistribusian daging kurban yang dirumuskan Majelis Ulama Indonesia dalam Fatwa MUI Nomor 37 Tahun 2019 merupakan upaya dalam menjaga jiwa (hifzh an-nafs), dengan tujuan agar daging kurban yang dihasilkan dari penyelenggaraan ibadah kurban setiap tahun dapat lebih maslahah dikemudian hari. Akan tetapi jika hal tersebut dilaksanakan tanpa adanya pendistribusian kepada masyarakat, maka hal tersebut dapat merusak salah satu maqashid asy-syariah yaitu menjaga agama (hifzh ad-din).

Kata kunci

Fatwa, Qurban, pendistribusian, olahan. Maqashid Syari’ah.

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1TINJAUAN MAQASHID SYARI’AH TERHADAP FATWA MUI NO. 37 TAHUN 2019 TENTANG PENGAWETAN DAN PENDISTRIBUSIAN DAGING QURBAN DALAM BENTUK OLAHAN2025 · oai:ais:skripsi:18065

Publikasi terkait