Lewati ke konten utama
Beranda / Publikasi / Thesis
ThesisOpen AccessTerbit 2025Versi 1

Pelaksanaan Jual Beli Ubi Jalar yang belum dipanen di Nagari Sumanik dalam Perspektif Fiqih Muamalah

Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir•Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah)•5 dilihat · 2 unduhan

Abstrak

Skripsi ini berjudul “Pelaksanaan Jual Beli Ubi Jalar yang belum dipanen di Nagari Sumanik Perspektif Fiqih Muamalah”, di susun oleh Immelia Rosita, NIM 1221042, Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah), Fakultas Syariah, Universitas Islam Negeri (UIN) Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi. Penelitian ini membahas tentang pelaksanaan jual beli ubi jalar di Nagari Sumanik dalam perspektif fiqih muamalah. Penelitian ini dilatarbelakangi dengan adanya pelaksanaan jual beli ubi jalar yang dilakukan oleh masyarakat di Nagari Sumanik dengan sistem borongan yang mana pembeli hanya mentaksirkan dan memperkirakan contoh ubi jalar tanpa melihat hasilnya terlebih dahulu dan apabila hasilnya tidak sesuai maka ada salah satu pihak yang akan dirugikan. Pelaksanaan jual beli yang di lakukan oleh Masyarakat Nagari Sumanik diatas bisa saja menimbulkan unsur ketidakjelasan, dikarenakan objek yang diperjual belikan tidak diketahui spesifiknya baik kualitas dari ubi jalar tersebut maupun kuantitasnya Penelitian ini menggunakan jenis penelitian langsung dilapangan (field research) dan empiris. dengan menggunakan metode analisis kualitatif serta metode deskriptif, deduktif dan induktif. Metode pengumpulan data penelitian ini adalah dengan cara wawancara serta observasi langsung kelapangan yang berkaitan dengan pelaksanaan jual beli ubi jalar yang ada di Nagari Sumanik. Adapun pihak yang diteliti adalah pembeli ubi jalar, petani dan beberapa orang Masyarakat yang ada di Nagari Sumanik. Hasil penelitian menyebutkan bahwa pelaksaan jual beli ubi jalar di Nagari Sumanik menggunakan sistem borongan yang berdasarkan taksiran hasil panen. Bagi petani, sistem ini mengurangi risiko kerugian akibat perubahan harga pasar, Disamping itu ada juga kerugian dari sistem borongan ini seperti jika ubi rusak, terkena hama, atau tidak layak jual, maka harga bisa ditekan rendah bahkan bisa ditinggalkan oleh pembeli. Tetapi petani juga kehilangan potensi keuntungan lebih tinggi jika hasil panennya melebihi perkiraan, karena harga sudah dikunci sebelumnya.Sementara itu, bagi pembeli, sistem ini menyimpan risiko kerugian yang cukup besar apabila hasil panen tidak sesuai taksiran atau ubi dalam kondisi buruk. Meski demikian, baik petani maupun pembeli tetap menjalankan sistem ini karena dianggap lebih mudah, cepat, dan berdasarkan kepercayaan serta kesepakat an awal antara kedua belah pihak. Secara syari’ah, jual beli dalam Islam harus memenuhi rukun dan syaratnya ada penjual, pembeli, barang, dan ijab kabul yang jelas.Objek jual beli harus jelas dan diketahui sifat serta jumlahnya. Dalam pelaksanaan jual beli borongan ini, terdapat potensi ketidakjelasan (gharar)karena Barang (hasil panen) belum jelas jumlah dan kualitasnya. Harga ditentukan berdasarkan perkiraan, bukan data aktual. Dalam Islam jual beli seperti ini tidak sah karena mengandung unsur ketidakjelasan, kemudratan penipuan dan syarat syarat yang merusak dalam menentukan harga,kadar,dari sifat ubi jalar tersebut. Kata Kunci: Jual Beli, Ubi Jalar, Sistem Borongan, Fiqih Muamalah

Kata kunci

Kata kunci: Jual Beli,Ubi jalar, Sistem Borongan, Fiqih Muamalah

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1Pelaksanaan Jual Beli Ubi Jalar yang belum dipanen di Nagari Sumanik dalam Perspektif Fiqih Muamalah2025 · oai:ais:skripsi:17952

Publikasi terkait